Jalan Lintas Rengat–Tembilahan Makan Korban, Mantan Kabag Hukum Pemkab Inhu Tewas Terlindas Truk
Rabu, 25 Mei 2022 - 18:41:16 WIB
RENGAT - Kerusakan jalan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali memakan korban jiwa. Kali ini Zainal Abidin (62) mantan Kabag Hukum Pemkab Inhu tewas di tempat akibat kecelakaan di jalan rusak tersebut.
Zainal merupakan warga Jalan Aski Aris, Kecamatan Rengat, Inhu mengalami kecelakaan lalu lintas, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 06.10 WIB di Jalan Lintas Rengat–Tembilahan, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.
Akibat dari kejadian nahas itu, Zainal Abidin yang mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X BM5743BE meninggal di tempat kejadian (TKP).
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Rengat–Tembilahan.
"Lakalantas tersebut terjadi antara mobil tronton tangki Hino BM9814BU yang dikemudikan Masrijon (54) warga Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumbar dengan Zainal Abidin yang mengendarai sepeda motor," terangnya.
Dijelaskan Misran, diduga kejadian bermula ketika mobil tangki datang dari arah Rengat menuju Tembilahan, sewaktu memasuki TKP menghindari jalan rusak dengan berpindah ke lajur kanan.
"Nahas, tiba-tiba datang sepeda motor di arah bersamaan dari sebelah kiri, yang kemudian menyenggol ban kiri depan truk lalu terjatuh dan terlindas," sambungnya.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Zainal Abidin mengalami luka berat dan meninggal dunia. "Diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat melewati jalan rusak," harap Misran.
Penulis: Dasmun Ahmad
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :