Sikap Tegas bagi ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu: Jika Terbukti Dipecat
Rabu, 31 Juli 2019 - 11:24:10 WIB
INHU - Akibat oknum Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu tertangkap aparat karena membawa dan menggunakan Narkoba, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengambil langkah tegas dalam menyikapi ini.
Hal itu dilakukan Pemkab Inhu dalam memerangi peredaran Narkoba serta mengambil langkah tegas kepada oknum yang bersangkutan.
Hal ini ditegaskan, Seketaris Daerah (Sekda) Inhu Ir Hendrizal MSi kepada wartawan, Selasa (30/7/2019). Pihaknya tidak main-main dengan ASN yang mencoba melakukan tindakan melawan hukum. Sekda menyebutkan, pemerintah akan melakukan penggantian atau pemecatan langsung terhadap oknum bersangkutan jika sudah berkekuatan hukum tetap.
“Pemkab Inhu serius memerangi narkotika. Jika ada ASN yang terlibat pasti ditindak,” ujar Hendrizal.
Diterangkannya, penggantian dan pemecatan langsung akan dilakukannya jika pejabat yang terlibat kasus narkotika sesuai dengan laporan polisi.
Untuk itu katanya, ketika kasus yang dijalani keduanya itu sudah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, maka langsung dilakukan pemecatan. Tindakan itu sebagai pelajaran bagi yang lainnya terutama kepada Kades dan ASN.
Lebih jauh disampaikanya, penerapan sanksi kepada Kades dan ANS tersebut diberlakukan sama. “Jangan main-main, jika terbukti tetap dipecat,” tegasnya.
Diketahui, belum lama ini ada Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku diamankan akibat mengantongi narkotika jenis sabu. Bahkan, akhir pekan kemarin ada oknum ASN Pemkab Inhu yang bertugas di Kantor Kecamatan Kelayang juga terjerat kasus yang sama.
Begitu juga halnya dengan Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47), tengah dilakukan proses penunjukan pejabat pelaksana tugas.
“ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Kelayang yang menjabat kepala seksi juga tengah dilakukan proses penggantian,” ungkapnya.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :