Polres Inhu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Selasa, 28 Mei 2019 - 14:10:30 WIB
INHU - Usai menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019, Polres Inhu melakukan pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi K2YD selama tahun 2019 dan Pemusnahan BB Narkoba, Selasa (28/5/2019) di halaman Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan dalam pemusnahan tersebut, teradapat ribuan botol minuman serta BB berupa Narkoba yang disita untuk dilakukan pemusnahan.
Terlihat 1 unit alat berat pemusnah telah disiapkan. Beberapa tersangka pelaku pemilikan Narkoba juga dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
"Terdapat 1.100 botol minuman merek Menson House Whisky, 93 Botol minuman merk Menson House Dry Gin, 11 Botol minuman merk Guines dan 9 botol minuman Merk Bir Bintang kita musnahkan hari ini," ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menerangkan beberapa BB Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang dimusnakan. "Sabu-sabu seberat 93,21 dan Ganja seberat 494 Gr," tambahnya.
Ketua PN Rengat Darma Indo Damanik, Kepala Kejaksaan Inhu Hayin Suhikto, Pasi Ops Kodim 0302 Inhu Kapten Inf Adiyasman, Asisten 1 Pemkab Inhu Asrian, Kasat Pol PP Kabupaten Inhu Bobi Rachman SSTP MSi.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :