Bupati Inhu Sindir ASN Masuk Kerja Jam 10, Pulang Jam 1, Tapi Gaji harus Tepat Waktu
Senin, 11 Maret 2019 - 13:19:36 WIB
INHU - Bupati Inhu H Yopi Arianto SE memimpin acara Pengambilan Sumpah/ Janji PNS serta Penyerahan SK PNS dari Program pegawai tidak tetap kementrian kesehatan dan program tenaga harian lepas tenaga bantu Penyuluh Pertanian dan Kementrian Pertanian di Lingkungan Pemkab Inhu.
Pengambilan sumpah PNS dilakukan Senin (11/3/2019) di Auditorium Yopi Arianto lantai 4 Kantor Bupati, disaksikan Sekda Inhu Ir. Hendrizal MSi, Kepala Bappenda Inhu Arif, Kadis Pertanian Inhu Paino, BPKAD Ibrahim, Dinkes Inhu, serta ratusan PNS yang disumpah.
Bupati Yopi dalam sambutannya berharap kepada para ASN yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan penuh kejujuran, bijak dan disiplin. Yopi juga menambahkan, ASN harus bisa mengerjakan pekerjaan yang sesuai dengan peraturan yang ada.
"Maju mundurnya roda pemerintahan ada di kalian PNS dan Pak Sekda," tegas Bupati.
Yopi juga berpesan kepada PNS untuk melayani masyarakat dengan bijak, disiplin dan bermasyarakat sesuai peraturan.
"Banyak masyarakat kategori macem-macem, ada yang sama sekali tidak tahu dan ada juga yang sok pintar. Jadi ASN harus pandai menyikapi, yang tidak tahu di kasih tahu, yang sok pintar harus pandai menyikapi dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Bupati juga menegaskan, ASN perlu taat disiplin jam kerja, tidak telat masuk kantor dan tepat waktu saat pulang jam kerja. "Saya tidak mau dengar ASN masuk kerja jam 10, pulang jam 1 siang, tapi gaji harus tepat waktu. Saya minta agar disiplin," tegasnya lagi.
Penulis: Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :