Hati-hati! Pemukiman Bekas Transmigrasi di Inhu Banjir Kupon Penipuan Berhadiah Mobil Xpander
Kamis, 04 Oktober 2018 - 11:49:29 WIB
Rengat Barat - Modus penipuan berbentuk kupon berhadiah mobil, kali ini mengatasnamakan instansi atau perusahaan salah satu produk minuman. Kupon ini kembali beredar dan ditemukan di seputar wilayah bekas transmigrasi di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.
Cara yang dilancarkan para penipu itu masih menggunakan cara lama, yakni dengan cara melemparkan kupon undian berhadiah ke halaman rumah warga dan di sepanjang jalan pemukiman.
Seperti yang ditemukan Syari'ah (48), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat ini. "Kupon ini saya temukan di halaman rumah yang terbungkus rapi dalam plastik putih, dan sisa lainnya saya temukan di sepanjang jalan wilayah bekas pemukiman transmigrasi," ujarnya sambil memperlihatkan kupon berhadiah palsu ini, Kamis (4/10/2018) pagi.
"Sudah tidak heran lagi kalau kupon ini beredar di wilayah ini. Sebab saya melihat kupon ini bukan hanya sekali ini saja, saya tidak penasaran dengan bungkus kupon berhadiah itu. Kupon berhadiah semacam itu sudah berulang kali saya temukan," paparnya.
Pada kupon tersebut, tertera syarat dan ketentuan pengambilan hadiah. Bahkan, si penipu juga mencatut nama Polda Metro Jaya dan Departemen Sosial RI. Selain itu, si penipu juga mencantumkan beberapa operator seluler, serta beberapa stasiun tv swasta yang disebut sebagai sponsor.
Tak tangung-tanggung, dalam kupon undian yang menyeret nama PT Ultrajaya Milk Industry Tbk itu, si penipu memberitahukan bahwa calon korbannya akan mendapatkan hadiah berupa 1 unit mobil Mitsubishi Xpander.
"Selamat kepada konsumen yang beruntung mendapatkan hadiah langsung tanpa diundu dari dalam kemasan Teh Kotak Rasa," tulis si penipu pada kupon undian berhadiah palsu itu.
Dan untuk lebih meyakinkan korbannya, pada kupon tersebut juga ditegaskan calon pemenang dilarang menghubungi nomor lain, selain nomor layanan konsumen yang tercantum di hologram hadiah, hal itu bertujuan untuk menghindari tindak penipuan.
Namun, bagi konsumen yang mendapatkan hadiah utama berupa 1 unit mobil, wajib menyelesaikan pembayaran administrasi BBN (Biaya Balik Nama) surat-surat STNK, BPKB, dan Faktur hadiah kendaraan yang didapatkan.
Sedangkan untuk pajak hadiah sebesar 20 persen, ditanggung oleh PT Ultrajaya Milk Industry. Dan pembayaran administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu melalui salah satu bank, sebelum hadiah diantar langsung ke tempat pemenang. Adapun tempat pembayaran administrasi bisa melalui Bank BRI, BNI dan Kantor Pos.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :