Polsek Kelayang Renovasi Rumah Kakek 75 Tahun yang untuk Makan Saja harus Dibantu Tetangga
Kamis, 27 September 2018 - 12:25:18 WIB
RAKIT KULIM - Polsek Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) melaksanakan Bakti Sosial dalam rangka Kegiatan Polisi Cinta Masyarakat di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu, Rabu (26/9/2018) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara membersihkan rumah milik Muharram, seorang kakek yang telah berumur lebih kurang 75 tahun warga Dusun V Desa Petonggan.
Kegiatan ini terlaksana atas inisiatif Polsek Kelayang dan juga Bakti Sosial ini dilaksanakan secara bersama-sama anggota Polsek serta dibantu warga sekitar rumah Muharram.
“Dalam kegiatan tersebut ada beberapa rangkaian yang dilakukan diantaranya memindahkan Muharram ke rumah tetangga dengan tujuan untuk memperlancar pembersihan di dalam maupun di luar rumah," kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Paur Humas Polres lnhu lPDA Juraidi.
Selanjutnya dilakukan pembersihan dalam dan luar rumah Muharram dan melakukan pengecatan bagian luar dan dalam rumah, serta melakukan pengecoran lantai di dalam.
"Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pergantian terhadap semua perlengkapan tidur seperti kasur, bantal dan tikar dan kain kelambu milik Muharram,” paparnya.
Dijelaskannya, sebagai bahan pertimbangan terlaksananya Bakti Sosial ini adalah hasil wawancara dengan tetangga yang bersangkutan, dimana diketahui bahwa Muharram tinggal di Desa Petonggan dari tahun 1964.
“Beliau (Muharram) berasal dari daerah Sungai Salak Kabupaten lndragiri Hilir (Inhil), beliau pernah punya istri dan anak, namun keduanya sudah meninggal dunia,” jelas Juraidi lagi.
Sedangkan untuk biaya makan yang bersangkutan berasal uluran tangan tetangga dan orang yang melintas melewati jalan Desa Petonggan tersebut.
Selanjutnya dilakukan upaya menghubungi Dinas Sosial Kabupaten lnhu dan menjelaskan bagaimana prosedur jika kita melihat dan menjumpai Warga tanpa KTP/identitas namun merupakan Warga Inhu yang beralamat di Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
"Tanggapan awal dari dinas sosial jika ingin dimasukkan ke Panti Jompo harus Sehat Jasmani dan Rohani dan juga sudah dijelaskan karena keadaan dan umur sudah tua bahwa Muharram tetap selalu sehat,” tegasnya.
Penulis: Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :