Truck Tangki PT Sumber Kencana Bertonase Besar Bikin Rusak Badan Jalan Sei Beringin
INHU - Masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan penghubung antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Inhil tidak pernah merasakan indahnya kondisi jalan yang mulus. Masyarakat sekitar begitu resah dengan badan jalan yang begitu buruk untuk dilewati.
Pasalnya, ratusan truck tangki angkutan Cruide Palm Oil (CPO) milik Johor selaku pimpinan PT Sumber Kencana (SK) dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menuju pelabuhan Teluk Bagus, Inhil untuk selanjutnya diekspor ke Singapore, membuat kondisi jalan semakin memprihatinkan akibat beban yang ditanggung begitu berat.
Penduduk yang tinggal di sekitar jalan ini harus menahan segala cobaan, mulai dari datangnya berbagai penyakit akibat debu beterbangan. Terutama penyakit pernapasan yang mengancam.
Masyarakat juga mengkawatirkan keadaan jalan yang rusak terlebih lagi jalan tersebut sangat dekat dengan pinggiran Sungai Indragiri. Contohnya seperti yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Indragiri, tepatnya di Desa Sei Beringin Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu.
Akibat truck tangki PT SK berkapasitas di luar kemampuan fisik jalan yang kerap melintas, sepanjang Jl. Azki Aris (pinggiran kota Rengat) juga turut hancur disertai lubang lubang besar.
Tokoh masyarakat Sei Beringin, Said Sulaiman kepada wartawan di Rengat mengatakan, jalan hancur dan badan jalan di pinggiran Sungai Indragiri Desa Sei Beringin dan di sepanjang Jalan Azki Aris, tidak sedikit pengguna jalan yang menjadi korban, bahkan ada yang hingga meninggal dunia.
"Jalan sepanjang Azki Aris dan di pinggiran Sei Indragiri Desa Sei Beringin yang hancur, sepertinya dibiarkan saja oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu, dan pihak Satlantas Polres Inhu pun tidak mempermasalahkan kehancuran badan jalan akibat dilalui ratusan truck angkutan CPO yang melebihi tonase hingga mencapai 35 ton – 40 ton per truck," pungkas Said belum lama ini.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Inhu, Drs Erpandi dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Lalulintas jalan dan angkutan, Sarju mengakui bahwa kondisi badan jalan di sepanjang jalan Azki Aris dan di sepanjang aliran Sungai Indragiri persisnya di kawasan Desa Sei Beringin, Desa Tambak, Lumu hingga Kuala Cenaku, memang mengalami rusak berat atau bisa dikatakan katagori parah.
Menurut Sarju, kemampuan sumbu jalan yang hanya mampu menahan beban 8 ton, kenyataannya dilalui oleh kendaraan truck tanky angkutan CPO hingga mencapai 30 ton – 40 ton per truck tangki yang membuat badan jalan menjadi runtuh ke sungai dan hancur di kawasan Azki Aris situ.
Perlu ditangani bersama
Dalam rapat Musrenbang Propinsi Riau yang dilaksanakan di Pekanbaru belum lama ini, pihak Dishub Inhu sudah melaporkannya kepada Dishub Provinsi Riau terkait hancurnya badan jalan di jalan Azki Aris dan sepanjang jalan menuju Kuala Cenaku tepatnya di pinggiran DAS Indragiri, bahkan disusul dengan laporan tertulis.
Karena status jalan yang dilalui ratusan truck tangki milik PT SK merupakan jalan Propinsi, maka yang berkewenangan untuk menertibkan pengguna jalan itu adalah pihak Dishub Propinsi Riau, seperti terjadinya over tonase yang diangkut.
Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu, Ir Yelpidar dikonfirmasi awak media ini Jumat (13/4/2018) mengatakan, sudah berulang kali melaporkan kondisi jalan Aski Aris dan disepanjang jalan menuju Kuala Cenaku yang kini kondisinya sangat memprihatinkan dan mulai sulit dilalui kepada Dinas PU Propinsi Riau, namun belum juga ada tanda - tanda untuk diperbaiki.
Terkait ratusan truck tangki milik PT Sumber Kencana (SK) yang mengangkut CPO melebihi tonase mencapai 30 ton – 40 ton per truck, hal itu disebut Yelpidar bukan kewenangan Dinas PU Inhu untuk menertibkannya.
“Kan sudah diketahui kemampuan sumbu jalan hanya mampu menahan beban 8 ton per truck, kini dilalui mencapai 30 ton – 40 ton per truck, kenapa tidak ditertibkan, yang mengakibatkan hancurnya badan jalan” kata Yelpidar.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari dikonfirmasi awak media ini melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Waras Wahyudi mengatakan, sudah beberapa kali melakukan tilang terhadap truck tangki akibat over kapasitas melebihi tonase, meski hal ini hendaknya dilakukan secara bersama dengan pihak Dishub Riau, artinya dapat melakukan tindakan konkrit.
Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :