Ini Penjelasan Disperindag Inhil Terkait DAK yang Kembali ke Pusat
Rabu, 13 Desember 2017 - 10:24:36 WIB
TEMBILAHAN – Sebelumnya dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dewan menyoroti terkait gagalnya pembangunan pasar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Inhil, Dianto Mampanini menjelaskan, Senin (11/12/2017) kemarin, bahwasanya gagalnya pembangunan itu dikarenakan tidak diperhitungkannya jadwal pelelangan.
Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan dari Kementrian Keuangan (Kemenku), pada akhir Agustus, sudah ada pencairan dana sebesar 30 persen dari anggaran untuk pembangunan pasar.
Namun katanya, pada tanggal tersebut, proses pelelangan saja belum dimulai, karena penentuan pemenang lelang dilakukan pada 3 September 2017.
“Soal DAK pasar yang gagal total itu proses lelang yang panjang, Ketentuan dari Kemenku pada 31 Agustus sudah ada pencairan anggaran 30 persen, kita saja penentuan pemenang tanggal 3 September,” ulasnya.
Jadi tanggal 31 Agustus tidak bisa kita penuhi, utaranya, akhirnya kemenku tidak mau mencairkan anggaran.
Karena tidak ada pencairan anggaran itulah, dikatakannya, akhirnya mau tidak mau pembangunan pun batal.
“Akhirnya uang DAK yang ada juga kembali lagi ke pusat, kita akui semuanya ini karena tidak memperhitungkan jadwal lelang dengan waktu kita memproses semua dokumen,” ucap Dianto Mampanini.
Penulis: Yendra
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :