Rumah Keluarga Penerima PKH dan Rastra Inhil akan Dipasang Label Khusus
Jumat, 18 Oktober 2019 - 13:40:50 WIB
INHIL - Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memberi penanda khusus di setiap rumah bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Inhil. Hal itu dilakukan untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Syaifuddin mengatakan data dari penerima PKH yang dulunya diupdate berjumlah 18.337, untuk sekarang sudah berkurang menjadi 17.686 keluarga.
"Ini merupakan rapat koordinasi yang terakhir, karena PKH ini datanya terus diupdate dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dan pelaksanaan ini juga sekaligus mengevaluasi program PKH yang telah terlaksana," kata Kadis Sosial, Jumat (18/10/2019).
Kemudian sesuai dengan arahan dari Bupati Inhil seluruh pendamping PKH memberikan label setiap rumah yang menjadi peserta PKH, dan jika ada salah satu masyarakat peserta PKH tidak bersedia rumahnya diberikan label maka akan dikeluarkan dari peserta PKH.
"Mudah-mudahan dengan pemasangan label tersebut dapat terealisasi dengan baik dan masyarakat bisa menyadari yang benar-benar membutuhkan PKH ini dan juga memberikan suatu tanda bagi masyarakat maupun dan tidak mampu," ungkapnya.
Masyarakat yang sadar ataupun telah merasa mampu dan mengundurkan diri sebagai peserta PKH maka akan diberikan suatu penghargaan langsung dari Bupati Inhil, atas secara mandiri dan sadar bahwa tidak berhak lagi atas bantuan PKH.
Penulis: Yendra
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :