Puluhan Mahasiswa di Inhil Gelar Aksi Penolakan Revisi UU KPK dan RKUHP
Senin, 30 September 2019 - 16:20:57 WIB
INHIL- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Inhil (AMPI) menggelar aksi di Kantor DPRD Inhil, Senin (30/9/2019).
Kedatangan mahasiswa bermaksud meneruskan lanjutan aksi penolakan revisi UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kontroversial di sejumlah daerah di Indonesia.
Massa tiba di Kantor DPRD sekitar pukul 10.58 WIB. Kedatangan mahasiswa langsung disambut Wakil Ketua sementara DPRD Inhil, Edi Gunawan dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
“Innalilllahi wainna ilaihirraajiuun atas berpulangnya keadilan di negeri kita,” teriak Tasakka seorang mahasiswa yang menyampaikan orasinya.
Selain meneruskan aspirasi penolakan pengesahan RKUHP dan RUU KPK. Kedatangan mereka juga merupakan bentuk kepedulian terhadap seluruh mahasiswa yang saat ini tengah berjuang.
“Di mana-mana mahasiswa mendapat tindakan kekerasan. Di sini kami hadir untuk meneruskan aspirasi rakyat semoga kami tidak mendapat kekerasan,” ucapnya.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa juga menuntut Wakil Ketua DPRD Inhil menghadirkan seluruh anggotanya terutama yang bertanda tangan dalam tuntutan aksi pada Senin (16/9) lalu.
“Kemana anggota DPRD lainnya? Kami minta hadirkan semua, paling tidak sebagian,” pintanya.
Sebelumnya, massa mendesak DPRD menyelesaikan masalah Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di Inhil, serta menuntut DPRD mencabut izin korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran lahan dan hutan dalam sepuluh hari kerja.
“Kami datang mengingatkan kembali. Bagaimana konsep penyelesaiannya? Sebagai bukti kalau DPRD bekerja,” tegasnya.
Hingga pukul 12.37 massa masih berada di halaman Kantor DPRD untuk menunggu kedatangan seluruh anggota DPRD Inhil.
Di hadapan para anggota DPRD Inhil, ada tiga poin tuntutan yang disampaikan yaitu pemerintah harus bertanggungjawab terhadap mahasiswa aksi yang dirugikan, pemerintah harus menyosialisasikan kepada masyarakat atas RUU yang dibuat, dan meminta konsep 10 hari kerja DPRD yang sudah disepakati dan ditandatangi anggota DPRD tentang karhutla pada 16 September 2019.
Wakil Pimpinan DPRD Inhil sementara, Edi Gunawan menanggapi bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti. Terutama soal Karhutla, sampai saat ini selalu dilakukan pencegahan oleh pemerintah.
"Sejak DPRD Inhil periode kemarin sudah ditangai soal Karhutla," kata Asun, sapaan akrab Edi Gunawan.
Massa aksi kala itu meminta untuk dihadirkan sebagian dari jumlah 45 Anggota DPRD serta berdiskusi dengan Pemkab Inhil.
Untuk itu, disepakati akan melakukan pertemuan lagi dengan waktu yang belum ditentukan. Setelah itu, para peserta aksi membubarkan diri sekitar pukul 13.40 WIB.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :