Tiga Organisasi di Inhil Adakan Diskusi Umum Antara Aturan Penolakan dan Kebebasan Beragama
Selasa, 10 September 2019 - 17:11:21 WIB
INHIL - Tiga organisasi mahasiwa, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Komisariat Ekonomi Unisi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bergabung dalam diskusi publik soal antara aturan, penolakan dan kebebasan beragama, Selasa (10/9/2019) siang, di Musala Miftahussa'adah.
Diskusi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten I Sekdakab Administrasi Pemerintahan dan Kesra Inhil, H Aslimudin.
Hadir Kabid Ketahanan Ideologi Bangsa Kesbangpol Kabupaten Inhil H Maizul, sebagai pamateri pemuka agama Islam, Drs H.Azhari,MA, pemuka agama Kristen, Pendeta R.Hisar Hasugian. Sth ketua PGI.D Inhil, pakar hukum, Yudhia Perdana, SH.CPL, serta puluhan peserta dari tiga organsisasi antusias mengikuti.
Aslimudin mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan para aktivis mahasiswa, dimana dalam kegiatan yang dilaksanakan sangatlah bagus dan membuka wawasan para mahasiswa agar lebih memahami tentang keberagaman beragama di Indonesia.
"Ucapan salam juga dari Bupati Inhil, karna beliau tidak bisa hadir ditengah adik-adik mahasiswa, karena Bupati sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti acara Gema Muharram di lapangan Gajah mada Tembilahan," kata Aslimuddin.
Dia berharap apa yang disampaikan para pemateri bisa diterima dengan baik dan seluruh peserta yang hadir agar dengan baik mengikuti dan menyampaikan ilmu yang didapat kepada teman-temannya yang lain yang tidak berkesempatan hadir.
"Pesan saya seluruh adik-adik mahasiswa agar selalu menjaga silahturami dalam kerukunan beragama," tutupnya.
Penulis : Yendra
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :