Kegiatan Replanting PT THIP Akibatkan Ledakan Populasi Kumbang di Inhil
Jumat, 10 Mei 2019 - 15:46:08 WIB
INHIL- Hasil penelitian Tim Kajian Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Riau menyimpulkan, ledakan populasi kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang menyerang perkebunan kelapa milik masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersumber dari kegiatan replanting yang dilakukan oleh PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP).
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kajian BPTP Riau Dr Ir Saripah Ulpah, MSc saat menggelar ekspos di aula lantai lima Kantor Bupati Inhil.
Dalam pertemuan yang dipimpin Asisten II Setda Inhil yang dihadiri oleh pihak Polres Inhil, Kodim 0314 Inhil, Dinas Perkebunan, Satpol PP, Camat Pelangiran, Kepala Desa dan perwakilan masyarakat Desa Tanjung Simpang, pihak BPTP Riau memaparkan beberapa fakta dari hasil observasi di lapangan yang dilakukan sejak Januari 2019.
Disampaikan Saripah, kronologi terjadinya gejala dimulai pada akhir 2017 dan serangan berat terjadi pada awal 2018, sesuai dengan terjadinya waktu replanting di daerah perbatasan dengan kebun kelapa masyarakat Desa Tanjung Simpang.
"Titik awal serangan hama kumbang tanduk berada di areal perbatasan lahan replanting (milik THIP) dengan kebun masyarakat," jelas Saripah, Jumat (10/5/2019).
Ditambahkan Dosen Univesitas Islam Riau tersebut, semakin dekat dengan areal replanting persentase dan intensitas serangan kumbang tanduk semakin tinggi.
"Hasil pengamatan menggunakan trap, semakin dekat dengan areal replanting jumlah kumbang tanduk terperangkap semakin tinggi," ucap Saripah.
Dari data yang digali oleh BPTP Riau selama di lapangan, diketahui tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kegiatan perusahaan (replanting) yang berpotensi berdampak pada kebun masyarakat.
"Pada SOP rehabilitasi tidak tertuang tindakan antisipasi berupa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi berdampak," lanjut Saripah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat Desa Tanjung Simpang menuntut PT THIP bertanggung jawab atas rusaknya kebun kelapa milik masyarakat akibat diserang hama kumbang yang berasal dari kegiatan replanting perkebunan sawit milik PT THIP.
Dalam beberapa kali mediasi, pihak THIP menyangkal dan mengatakan pihaknya melakukan kegiatan replanting sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Untuk meyelesaikan persoalan tersebut, Pemda Inhil melaui Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil menggandeng Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Riau untuk melakukan kajian organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan. Selaian di Desa Tanjung Simpang, BPTP Riau juga melakukan penelitian di Desa Sei Nyiur Kecamatan Tanah Merah.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :