www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


AMPIH Layangkan Somasi ke Pemerintah Daerah Inhil, Ternyata Soal Hal Ini...
Jumat, 15 Februari 2019 - 14:56:22 WIB

INHIL- Sejumlah warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tergabung dalam Aliansi Muda Peduli Indragiri Hilir (AMPIH) melayangkan somasi terhadap pemerintahan di daerahnya sendiri.

Hal tersebut dilakukan lantaran Pemda Inhil dianggap melakukan pembiaran terhadap beberapa jalan yang rusak selama bertahun-tahun yang berada di dalam Kota Tembilahan.

Sarwo Saddam Matondang, SH,MH, selaku Ketua AMPIH mengatakan, Ia heran terhadap pemerintah yang telah lama membiarkan beberapa jalan yang rusak di Kota Tembilahan. Sehingga somasi tersebut sebagai wujud dari perhatiannya atas pembiaran yang dilakukan oleh Pemda Inhil.

Menurutnya somasi tersebut patut dilayangkan terhadap tiga instansi yang dianggap bertanggungjawab akibat dari pembiaran jalan yang rusak parah tersebut.

"Hari ini somasi itu kita layangkan ke Bupati Inhil, DPRD Inhil, dan Dinas PU Inhil." katanya, Jumat (15/2/2019).

Adapun isi dari Somasi tersebut adalah meminta tanggungjawab Pemda Inhil agar segera memulai perbaikan jalan dalam kurun waktu 2 bulan agar terhindar dari gugatan di Pengadilan.

"Itu hak kita selaku warga yang juga sebagai pengguna jalan untuk meminta agar beberapa jalan yang rusak di Tembilahan yaitu Jalan Abdul Manaf dan Jalan Kartini segera diperbaiki oleh Pemda Inhil terhitung 2 bulan sejak somasi itu kita terbitkan. Jika tidak, maka Pemda siap-siap saja kami gugat," tegasnya.

Koordinator Divisi Hukum AMPIH, Yudhia Perdana Sikumbang,SH,CPL, menyebutkan, somasi tersebut dilayangkan agar Pemda Inhil bangun dari tidurnya yang menahun.

"Kemana legislatif kita? Dimana eksekutif kita, tu jalan kota kok dibiarkan rusak parah bertahun-tahun. Akibatnya kan warga yang dirugikan. Nah selaku warga negara, disini kami menilai Bupati sebagai kepala daerah wajib memperbaiki jalan-jalan rusak itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 junto Pasal 16 ayat (3) UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan juncto Pasal 58 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan,"lanjutnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Yudhi Sikumbang ini mengatakan, dalam hal mengadvokasi jalan rusak ini, somasi yang dilayangkan oleh AMPIH sendiri merupakan kegerahan dari 4 orang sahabatnya yang juga warga Inhil dan otomatis sudah mewakili kepentingan seluruh masyarakat Inhil, diantaranya ialah Hendri Irawan,SH dan Defri Devito,SH.

"Somasi itu kami tandatangani berempat yaitu Ketua AMPIH, Saya, Bung Iwan dan Bung Defri. Dalam hal ini, dimata hukum kami berempat sebagai Aliansi Muda Peduli Inhil (AMPIH) sudah mewakili kepentingan seluruh rakyat Inhil sebagai pengguna jalan, Kami berharap Pemda Inhil segera mempercepat kepastian tentang jalan tersebut agar segera diperbaiki sebelum waktu 2 bulan yang kami berikan," tutupnya.

Penulis: Yendra
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved