Pjs Bupati Inhil Turun Langsung Bagikan Takjil Gratis
Selasa, 22 Mei 2018 - 14:00:09 WIB
TEMBILAHAN - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto turun langsung ke lapangan untuk membagikan takjil gratis kepada pengemudi becak, kendaraan bermotor berserta masyarakat sekitar, Senin (21/5/2018) sore.
Dimulai pukul 17.00 WIB, pembagian takjil yang dipusatkan di sekitar jalan Jendral Sudirman Tembilahan dalam sekejap ludes diperebutkan masyarakat yang menginginkan takjil dari Pjs Bupati Inhil.
"Alhamdulillah, saya turun langsung ke lapangan karena saya suka akan hal ini. Apalagi melihat raut wajah masyarakat yang senang mendapatkan takjil gratis," ungkap Rudyanto.
Kegiatan ini juga sebagai ajang silahturahmi kepada masyarakat, karena bisa bercengkrama langsung.
Rudyanto juga mengapresiasi langkah AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H selaku Kapolres Inhil beserta jajarannya dan Marlis Syarif selaku Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Inhil yang bekerjasama membuat kegiatan serta membagikan takjil untuk hidangan berbuka puasa.
"Bagus kegiatan ini dilaksanakan rutin, apalagi dalam hal berbagi. Ini juga patut dicontoh oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat yang mempunyai rejeki lebih," lanjut Rudyanto.
Rudyanto juga berharap agar kegiatan seperti ini lebih tepat sasarannya, dalam artian tidak hanya sekedar berdiri di jalanan membagikan takjil, akan tetapi langsung survey ke lokasi-lokasi siapa saja yang berhak mendapatkan takjil gratis ini.
Dalam kesempatan itu, Rudyanto juga menghimbau sesuai dengan surat yang diedarkannya agar tempat hiburan seperti tempat hiburan karoke dan permainan ketangkasan untuk ditutup selama Ramadan ini.
Untuk tempat warung makan sendiri agar bisa menyesuaikan waktu bukanya kemudian harus bisa menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :