Sempat Lapor ke Polisi Ngaku Diancam Parang, Akhirnya Ketahuan Pria Ini Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Minggu, 03 Desember 2017 - 12:09:59 WIB
INHU - Sempat melapor ke polisi karena dicari orang dengan sebilah parang, RDS (20) malah harus tertunduk malu ketika dirinya dilaporkan ke Mapolsek Seberida Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu karena melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pria asal Kulim VII Belilas Rt.00/ Rw.00 kel. Pangkalan Kasai itu dilaporkan ke Polisi sesuai Nomor : LP / 77/ XII / 2017/ Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tanggal 2 Desember 2017 tentang pencabulan anak di bawah umur.
Kejadian itu diketahui pada hari Sabtu (2/11/2017) pukul 00.30 WIB di rumah pelapor yang terletak di Kulim VII Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya laporan penangkapan satu orang pria yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
IPDA Juraidi menceritakan, berawal dari orang tua korban MS (34) yang juga pelapor atas kejadian tidak senonoh itu, Pada hari Sabtu, 2 Desember 2017 sekira pukul 00.30 WIB pada saat tidur di dalam kamar, MS mendengar jeritan anaknya lalu dirinya terbangun dan beranjak dari tempat tidur dan menghampiri anaknya tersebut.
"Kemudian saya bertanya kepada anak saya dengan mengatakan "kenapa nangis" lalu anak saya menjawab "saya di pegang-pegang bagian (maaf) pantat oleh uda (pelaku), dan celana saya sempat dilorotkannya ke bawah," ujar Paur Humas polres Inhu saat menirukan laporan dari MS.
Mendengar jawaban dari anaknya tersebut lanjut Juraidi, orang tua korban mencari pelaku yang masih saudara sepupu istrinya itu. Selanjutnya pelaku pergi dari rumah, setelah mengetahui perbuatan RDS yang telah melakukan perbuatan cabul dan dia berniat mau memperkosa anaknya tersebut yang masih berumur 9 tahun.
"Pelaku sempat melapor ke Mapolsek Seberida karena merasa takut karena dicari oleh orang tua korban yang membawa sebilah parang, namun pelaku terlebih dahulu diinterogasi. Dan benar pelaku mengaku telah berbuat cabul terhadap anak di bawah umur," terang Juraidi.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek seberida untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," tutup Paur Humas.
Penulis: Mg2
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :