Terjaring Razia di Karaoke Permata, Oknum ASN di Kampar Diamankan Bersama Sabu dan Ekstasi
PEKANBARU - Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, sedikitnya telah amankan 5 orang dari razia malam di dua tempat yang berbeda. Salah satunya pria yang mengaku sebagai oknum ASN di Kabupaten Kampar.
Razia dilakukan, Selasa (21/11/2017) sekitar pukul 21.00 Wib, malam, selain mengamankan 5 orang diantaranya 2 wanita dan 3 pria, petugas juga menemukan barang bukti narkoba sebanyak 4 1/5 butir pil ekstasi dan 1 paket sabu senilai Rp 200 ribu.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Asep Iskandar, saat diwawancarai halloriau.com, mengatakan tujuan dalam giat ini untuk antisipasi terhadap jaringan peredaran narkoba ditempat-tempat yang rawan.
"Jadi ada dua lokasi yang kita sambangi malam ini, diantaranya perumahan Jundul Lama tempat panti pijit dan Karaoke TV Permata," ujar Asep.
Dari lokasi pertaman, tepatnya Jalan Kuantan perumahan Jundul lama petugas, Kecamatan Tenayan Raya, mengamankan dua orang wanita diduga pekerja panti pijit. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka tidak mengantongi identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk alias KTP.
"Dua wanita ini turut kita amankan lantaran tidak memiliki KTP Pekanbaru. Meraka juga diduga sebagai pekerja panti pijit. Sementara ditempat yang sama terlihat tutup," lanjut Asep.
Selanjutnya, kata Asep menyebutkan petugas gabungan kembali merazia tempat hiburan malam. Persisinya Karaoke TV Permata yang berada di Jalan Raja Ali Haji, Kecamatan Senapelan. Dari sini, petugas mengamankan 3 pria dan ditemukan barang bukti narkoba sabu dan pil ekstasi.
"Jadi dua pria yang kedapatan didalam Karaoke TV ini tengan asik melakukan transaksi narkoba, dari tangannya kita jumpai 3 butir pil ekstasi dan 1 paket sabu seharga Rp 200 ribu. Kemudian 1 pria lagi ditemukan 1 1/5 butir pil ekstasi," terang Asep.
Terhadap ke lima orang yang diamankan ini langsung digiring ke Mapolda Riau untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara 2 wanita yang tak mengantongi identitasnya akan diserahkan ke Satpol PP Provinsi Riau.
"Benar, 3 pria ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena kedapatan memiliki narkoba dari tangannya. Lalu 2 wanita lainnya sudah diserahkan ke Satpol PP guna penindakan proses hukumnya," sebut Asep.
Dari hasil pemeriksaan sementara, satu diantara pria ini diketahui merupakan seorang oknum Aparatur Sipin Negara (ASN) inisial MR yang mengaku dihadapan polisi bertugas di Kabupaten Kampar.
"Hasil pemeriksaan sementara, satu pria ini sebagai oknum ASN inisial MR bertugas di Kabupaten Kampar. Hanya saja jabatannya apa kita belum tau pasti. Tunggu aja perkembangannya," pungkas Asep.
Penulis: Helmi
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :