Warga Pekanbaru Sadar Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan, Tangkapan Razia Turun di Hari ke 2
Selasa, 21 November 2017 - 13:58:01 WIB
PEKANBARU - Menjelang penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kembali melakukan razia di Jalan Sudirman Ujung tepatnya depan Purna MTQ, Selasa (21/11/2017).
Dari hasil gelar razia pajak kendaraan yang telah mati atau kadaluarsa ini, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 60 kendaraan bermotor yang dimulai dari pukul 08.30 sampai 10.30 Wib. Rata-rata sepeda motor.
"Benar, setidaknya dari ratusan kendaraan bermotor diproses. Dimana 60 unit roda dua tidak membayar pajak dan 39 tidak lengkap surat-suratnya," ungkap Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, AKBP M Sembiring kepada halloriau.com, Selasa (21/11/2017) siang.
Di samping menargetkan kendaraan yang telah mati pajaknya atau habis masa limitnya, tim juga menindak kendaraan yang tidak membawa kelengkapan suruat-surat penting diantaranya Surat Izim Mengemudi (SiM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Jadi yang kita jaring tadi terdapat sebanyak 60 kendaraan yang mati pajaknya. Lalu kendaraan yang kedapatan saat razia tadi tidak melengkapi surat-suratnya ada 39 unit. Fokusnya memang pajak kendaraan," terang Sembiring.
Terkait razia pajak kendaraan ini, tim juga melibatkan instansi pemerintahan lainnya yakni, Jasaraharja juga memberikan penindakan sanksi dalam bentuk penilangan langsung kepada unit yang tidak melengkapi surat-suratnya.
"Kita juga melibatkan Jasaraharja, kendaraanyang kedapatan saat razia tadi tidak melengkapi surat-suratnya terpaksa dilakukan tilang dan ada juga kendaraan yang ditahan," sebut Sembiring.
Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan razia pajak kendaraan dihari pertama dimulainya, Senin (20/11/2017) dilokasi yang sama, dimana hari pertama itu sebanyak 150 unit kendaraan kedapatan mati pajak. Terjadi penerunan dihari kedua ini.
Gelar razia kendaraan pajak yang telah mati ini akan terus berlangsung kedepannya guna menertipkan warga setempat taat pada peraturan pemerintah dengan membayar pajak.
"Dihari kedua ini nampak terjadi penurunan, dimana hari pertama ada 150 kendaraan yang terjaring. Sekarang ada 60 unit kendaraan yang kedapatan tidak membayar pajak, semoga kedepannya warga sadar arti pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang telah lama mati," pungkas Sembiring.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :