Cucu Bunuh Nenek Tiamah saat Salat Duha, Emasnya Dijual Buat Foya-foya Lalu Kabur Bareng Pacar
PEKANBARU - Air susu dibalas dengan air tuba. Pribahasa ini sangat pas disandang oleh Tio Winarto (19), pelaku dugaan pembunuhan nenek Tiamah (70) warga Jalan Raja Panjang, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Minggu (8/10/2017) lalu, yang tak lain adalah nenek kandungnya sendiri. Penyebabnya lantaran sakit hati disuruh mencari pekerjaan.
Aksi keji yang dilakukan pelaku ini saat korban tengah menjalankan ibadah Salat Duha. Lalu pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan sepotong kayu hingga tewas, yang selanjutnya dikubur di dalam kamar tepatnya di bawah kasur.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengungkapkan kepada wartawan, Sabtu (14/10/2017) usai melakukan pembunuhan pelaku kabur ke daerah Batam, Kepulauan Riau.
"Ya, usai melakukan aksinya, pelaku kabur ke Batam, yang sebelumnya sempat mengambil harta benda korban berupa emas dan menjualnya," kata Susanto saat ekspos di halaman Mapolresta.
Motif pelaku ini, lantaran sakit hati terhadap ucapan korban yang menyuruh mencari pekerjaan di luar. Tidak terima dengan ucapannya, korban membunuh neneknya itu.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku menggali tanah dan menguburkan korban di dalam kamar yang ditutupi dengan kasur agar aksinya tidak diketahui orang lain.
"Pelaku melakukannya seorang diri, mulai dari memukul korban tepat di kepala bagian belakang hingga tewas. Serta menguburkannya di dalam kamar dengan menggunakan cangkul," sambung Susanto.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil harta benda milik korban berupa kalung emas dan menjualnya di pasar dengan harga Rp 7,8 juta. Dengan modal yang seadanya pelaku pun berangkat ke Batam.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendengarkan saksi-saksi yang ada serta mengumpulkan barang bukti. Penyidik menyimpulkan pelaku utamanya mengarah ke Tio yang tak lain cucunya korban," terang Susanto.
Satuan Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dibantu dengan Polda Riau dan Polda Kepri, akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Batam di salah satu hotel di Sungai Jodoh, Jumat (13/10/2017) semalam.
"Kita tangkap pelakunya saat tengah berada di salah satu hotel di Batam berdua dengan teman wanitanya inisial V," sambung Susanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, setelah membunuh korban dan mencuri perhiasannya dijual untuk berfoya-foya di tempat salah satu Clup hiburan malam di Pekanbaru dan membeli handphone yang kemudian kabur ke Batam bersama teman wanitanya berinisial V yang juga merupakan warga Pekanbaru.
"Jadi hasil barang curian yang didambil dari neneknya (korban,red) buat berfoya-foya di hiburan malam di Pekanbaru sebelum kabur ke Batam bersama V. Perlu diketahui, setelah diperiksa urinnya, mereka berdua ini positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu," pungkas Susanto.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :