Tersangka Pungli Rutan Mohon Tidak Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk
Selasa, 12 September 2017 - 17:07:53 WIB
PEKANBARU - Tiga orang tersangka tindak pidana kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam instansinya Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru saat ini telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Riau), Selasa (12/9/2017) siang.
Pernyataan penahanan ini dilakukan penyidik Kejati usai menyatakan bahwa berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 (Penyerahan tersangka dan alat bukti) yang dilimpahkan Polda Riau.
"Tadi sudah kita lakukan penerimaan tersangka dan alat buktinya (P21) untuk dilaksanakan penahanan tahap penuntutannya," ungkap Kepala Seksi Penuntutan, Lexy Patarani kepada halloriau.com, Selasa (12/9/2017).
Terkait penahanan, Lexy mengatakan tersangka sempat minta agar penahanannya tidak dilaksanakan didalam Rutan Sialang Bungkuk tapi di tempat lain.
"Saat ini kita masih serahkan ke Rutan Sialang Bungku. Memang mereka memohon untuk tidak disana (Rutan), tapi itu kita kembalikan lagi kebijakan disana (Rutan)," sebutnya.
Ketiga tersangka ini, Taufik mantan Kepala Pengananan Rutan dan dua orangnya lagi Ripo dan Kurniawan yang sebagai stafnya terlibat dalam kasus dugaan Pungli di Rutan. Diketahui meminta uang kepada para napi dengan modus biaya pemindahan sel ke sel yang layak.
Sebelumnya, kasus ini mencuat kepermukaan setelah kaburnya tahanan dari berbagai kasus seperti narkoba dan pidana umum sebanyak 478 dari Rutan setelah mengobrak pintu samping saat melakukan salat Jumat (5/5/2017).
Kasus ini diketahui awalnya dipicu oleh masalah over kapasitas tahanan, namun usut punya usut terdapat kasus baru yakni adanya aksi pungutan liar yang dilakukan petugas Rutan. Sejumlah uang diminta untuk melakukan pemindahan sel kepada tahanan dan keluarga.
Atas perbuatan tersangka ini, akan dijerat dengan Pasal 12 e atau 12 huruf a dan atau Pasal 11 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :