www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Praperadilan Tolak SP3; Tugas Penyidik Polda Riau Mencari Barang Bukti
Jumat, 04 Agustus 2017 - 15:56:14 WIB

PEKANBARU - Persidangan praperadilan WALHI melawan Polda Riau terkait penghentian penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap PT. Riau Jaya Utama (PT RJU); PT. Perawang Sukses Perkara Indonesia (PT. PSPI); dan PT. Rimba Lazuardi (PT RL) terus berlanjut. Hari ini, Jumat (4/8/2017), WALHI mendatangkan ahli untuk dimintai keterangannya sesuai dengan agenda sidang yang telah dijadwalkan.

Even Sembiring selaku salah satu tim dari kuasa hukum WALHI, berkeyakinan bahwa benar telah terdapat kesalahan secara prosedur dalam penghentian penyidikan yang dilakukan Polda Riau terhadap tiga objek yang dimohonkan oleh WALHI setelah mendengar keterangan ahli hukum acara pidana di muka pengadilan.

“Kami berharap hakim dapat melihat ketidakpahaman Polda Riau dalam memahami KUHAP, khususnya prosedur dan tujuan penyidikan serta gelar perkara. Bagaimana bisa Polda mempertanyakan penyidikan yang dilanjutkan jika tidak didukung alat bukti yang cukup, padahal salah satu tujuan penyidikan adalah mengumpulkan alat bukti dan itu adalah tugas penyidik,” ujar Even.

Nurkholis yang juga merupakan tim kuasa hukum, menekan kesalahan alasan Polda Riau dalam menerbitkan SP3, yang mana Polda Riau mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di areal perusahaan merupakan lahan yang dikuasai masyarakat.

“Hal ini sangat tidak relevan jika melihat kewajiban perusahaan seperti yang dijelaskan oleh ahli lingkungan hidup dimuka persidangan hari ini, bahwa sebagai pemegang izin perusahaan memiliki tanggungjawab untuk menjaga areal konsesinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya, sebagaimana dalam rilis yang diterima halloriau.com.

Aditya menambahkan bahwa keterangan ahli lingkungan hidup hari ini telah mematahkan keterangan ahli yang digunakan oleh Polda Riau dalam menerbitkan SP3 merupakan ahli yang tidak berkompeten sesuai dengan kriteria ahli pada putusan Ketua Makamah Agung Nomor 36 Tahun 2013.

"Jika membaca hasil Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Karhutla DPR-RI, saksi yang digunakan Polda Riau sendiri mengakui ketidakpantasannya untuk dikategorikan sebagai ahli. Hal ini semakin memperjelas kekeliruan Polda Riau dalam penerbitan SP3,” tambah tim kuasa hukum WALHI tersebut.

Riko Kurniawan selaku Direktur Eksekutif WALHI Riau berharap setelah melihat sidang yang berjalan sampai dengan hari terakhir ini, hakim dapat melahirkan putusan yang berkeadilan bagi rakyat Riau.

“Kesimpulan yang nantinya akan kami sampaikan kepada hakim bahwa kami tetap kepada permohonan yang diajukan dan meminta hakim memerintahkan Polda Riau untuk membuka kembali penyidikan terhadap korporasi yang memberikan sumbangan asap pada tahun 2015 yang lalu,” tutup Riko.

Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved