Dalam Dua Hari, 8 Penambang PETI Ilegal di Kuansing Diamankan
Selasa, 25 Juli 2017 - 21:44:31 WIB
PEKANBARU - Merasa kebal hukum dua orang pemuda Sukardi (42) dan Siswo (37) nekad melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal di Sungai Jake, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Keduanya akhirnya meringkuk di sel tahanan Polres Kuansing.
"Aksinya pelaku ini terbilang berani, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi larangan pertambangan ilegal," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Selasa (25/7/2017).
Beberapa kali dilakukan imbauan sosialisasi kepada warga Desa Jake dan sekitarnya, namun tidak diindahkan juga oleh para pelaku membandel. Dalam kurun waktu dua hari dua pelaku penambangan ilegal ini sudah diamankan.
"Sudah ada 8 orang pelaku yang diamankan, yakni 6 orang diamankan Senin (24/7/2017) dan hari ini 2 orang kembali dilakukan penahanannya," terang Guntur.
Sejauh ini pengungkapan yang dilakukan polisi terhadap pelaku penambangan Peti ilegal ini dari pengembangan laporan warga. Melihat aksi mereka diluar batas lansung dikembangkan langsung dilapangan.
"Penangkapan berlangsung ketika pelaku tengah melakukan kegiatan penambangan. Sejumlah barang bukti dilokasi ikut diamankan polisi," kata Guntur.
Untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti ikut diamankan polisi ke Polres Kuansing. Sementara keterangan saksi-saksi masih dimintai.
"Kita akan dalami kembali kasus penambangan Peti ilegal ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penambang-penambang lainnya yang masih melakukan aksinya dibeberapa tempat," pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :