Beroperasi di Sungai Jake, Dua Pekerja PETI Diamankan Petugas Gabungan
Selasa, 25 Juli 2017 - 15:53:09 WIB
TELUK KUANTAN - Razia gabungan yang dilakukan Polsek Kuantan Tengah dan di back up tim gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sungai Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (25/7/2017) sekitar pukul 11:00 wib siang tadi.
Dua pekerja yang diamankan tersebut satu merupakan warga desa Koto Tuo Kuantan Hilir Skr dan satu lagi warga Rembang SHP. Keduanya melanggar pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batu Bara.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas Polres Akp Lumban G Toruan mengatakan, sebelumnya Polres Kuansing dan Polsek jajaran telah berulang kali melakukan sosialisasi terhadap pelaku PETI yang beroperasi diwilayah hukum Polsek Kuantan Tengah tepatnya didesa Jake Kuantan Tengah.
Kepolisian kata Lumban, sudah menyampaikan agar kegiatan tersebut dihentikan atas dasar dilarang UU dan atas dasar kesadaran sendiri. Namun setelah dilakukan patroli dan informasi yang didapat, masih ada aktivitas PETI yang beroperasi disekitar sungai Jake.
Maka dilakukan penindakan, dan petugas berhasill mengamankan dua pelaku dikarenakan tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan selama selama ini. "Ini upaya terakhir yang kita lakukan dan memberikan efek jera pelaku supaya tidak lagi melakukan aktivitas PETI," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :