www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir Dubai: Kota Lumpuh, Banyak Mobil Tenggelam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Praperadilan Mantan Karyawan
Di Akhir Masa Kerja Karyawan Kontrak Kopenusa Dibayar Uang Kompensasi Saja, Tanpa Pesangon
Kamis, 08 Juni 2017 - 08:12:50 WIB

PEKANBARU - Sidang lanjutan praperadilan mantan karyawan Herdi Chandra yang menggugat PT. Elnusa Petrofin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (7/6/2017). Dalam sidang kali ini mendengarkan keterangan dua orang saksi dari pihak tergugat.

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Astriwati.SH.MH mencecar beberapa pertanyan kepada saksi pertama Amrizal dari pihak PT. Elnusa Petrofin, sebagai pemasang segel di mobil tanki. Tampak di rawut wajahnya yang bingung menjawab semua pertanyanan dari hakim.

Hakim menanyakan bagaimana sistem kontrak kerja yang selama ini diterapkan di PT. Elnusa Petrofin. "Sistem kontraknya  pertahun, dilakukan Kopenusa ke semua karyawan kontrak yang dipekerjakan kepada PT. Elnusa Petrofin. Di akhir kontrak, karyawan dibayar perusahaan sebesar 1 bulan gaji. Itu lah namanya upah kompensasi per 1 kali kontrak," terang Amrizal.

Namun saat ditekankan hakim, apakah kelanjutan kontrak kerja setiap tahunnya apakan diberi uang kompensasi sebesar 1 bulan gaji dan ditanya soal pemecatan Herdi Chandra, dirinya tidak mengetahui pasti.

"Ya betul, setiap akhir kontrak kerja diberi uang kpensasi dari Kopenusa kepada karyawan kontrak, tidak ada uang yang lain lagi. Namun jika kerja di tahun depan, teken kontrak kembali. Begitu seterusnya," kata Amrizal.

Lebih lanjut, Amrizal mengatakan perusahaan Kopenusa ini merupakan jasa tenaga kerja yang bekerja sama dengan PT. Elnusa Petrofin. Dengan kata lain, sama dengan Outsourcing. 

"Jadi, setiap karyawan kontrak bekerja untuk PT. Elnusa Petrofin. Tapi, setiap melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Kopenusa  karyawan tidak mendapatkan salinan kontrak kerja.  Apa lagi copiannya," kata Amrizal.

Saat ditanya hakim, bagaimana jika karyawan kontrak dipecat oleh perusahaan namun masa kontraknya belum habis dengan Kopenusa. Dirinya hanya terdiam  sejenak.

"Ya sisa kontrak kerja yang dibayar. Bukan uang pesangon itu," cetus Amrizal.

Hal yang senada juga disampaikan oleh saksi kedua bernama Julian Elmanzo. Dirinya menyebutkan kontrak kerja pertahun diperpanjang oleh Kopenusa. F
Dengan kata lain tanpa sosialisasi kepada karyawan.

"Ya habis kontrak pertahun, langsung disambung lagi tanpa berhenti ataupun jeda waktu. Itu pun perpanjangan kontrak kerja tanpa sosialisasi ke karyawan," sebut Julian.

Namun, Amrizal dan Julian Elmanzo kini tidak lagi bekerja pada Kopenusa, melainkan bekerja di perusahaan PT. LAM yang statusnya sama dengan Kopenusa (Outsourcing). Uniknya lagi, saksi masih bekerja di PT. Elnusa Petrofin dengan sistim kontrak kerja yang sama dengan Kopenusa.

Sidang lanjutan akan digelar seminggu kedepan, tepatnya Rabu (14/6/2017) mendatang. Sidang mendengar kesimpulan keterangan beberapa orang saksi.

Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir di Dubai menenggelamkan mobil-mobil di jalanan (foto/int)Banjir Dubai: Kota Lumpuh, Banyak Mobil Tenggelam
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru tembus Rp1.335.000 per gram (foto/int)Makin Silau, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1.335.000
Ilustrasi petugas memadamkan Karhutla yang rawan terjadi di wilayah pesisir Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini
Gedung KPU RI.Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November
PT XL Axiata Tbk. (EXCL) atau XL Axiata mencatat peningkatan trafik penggunaan data sepanjang masa libur Ramadan dan Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H.
XL Axiata Catat Trafik Data Naik 16% pada Momen Lebaran
  Pemko Dumai gesa pembangunan Astaka MTQ Riau ke-42 Tahun 2024 di Taman Bukti Gelanggang Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Dumai Matangkan Persiapan MTQ Riau ke-42
Sesuai arahan Pemkab, LPTQ Kabupaten Indragiri Hulu membina qori untuk MTQ (foto/andri)Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya
Toyota Fortuner.Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Ayi Ayo Onam di Kampar.Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau
Kondisi pagar hancur ditabrak mobil Bripda Yogi.Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan Tabrak Pagar Kantor Dinas Peternakan Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved