Usai Jual Sabu, Petani Kuansing Langsung Diciduk Aparat Kepolisian
Senin, 05 Juni 2017 - 12:22:11 WIB
PEKANBARU - Dari hasil pengembangan kasus, Yopi (35) seorang petani berhasil ditangkap polisi di Desa Parit Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Senin (5/6/2017) pukul 04.30 Wib. Yopi kedapatan tengah menjual narkoba jenis sabu.
Dari tangannya, polisi juga berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,4 juta dan dua unit handphone. Pelaku ini merupakan warga Desa Seberang Teratak Air Hitam.
"Dia kita amankan dari hasil pengembangan. Pelaku yang duluan ketangkap menyebutkan barang haram ini dibeli dari Yopi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Senin (5/6/2017).
Sebelumnya, pelaku pertama kali ditangkap bernama Sandi, Minggu (4/6/2017) malam, dari keterangannya pelaku membeli barang haram tersebut dari Yopi. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyian.
"Kurang sehari, akhirnya pelaku Yopi berhasil digrebek di kediamannya dengan menemukan barang bukti yang kuat, uang tunai hasil penjualan narkoba," kata Guntur.
Kini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti hasil penjualan narkoba. Pelaku Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik lebih mendalam.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :