Nyambi Sebagai Agen Togel, Buruh PT SAM II Rohul Diciduk Polisi
Jumat, 19 Mei 2017 - 16:53:16 WIB
PASIR PANGARAIAN- SD (37) pria warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, diciduk polisi Rokan Hulu (Rohul) atas tuduhan sebagai pelaku penjudian jenis toto gelap (Togel).
SD diketahui saebagai Buruh Harian Lepas (BHL) PT Sumber Arum Makmur (SAM) II, ditangkap polisi saat tengah merekap nomor pesanan pemasang di rumahnya, Kamis (18/5/2017) pukul 18.30 Wib.
Dijelaskan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK, MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal, SD ditangkap setelah adanya laporan masyarakat, bahwa BHL PT SAM II tersebut menyambi menjual Togel.
Dari laporan polisi Nomor: LP.A/ 53/ V/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek Kunto Darussalam, SD ditangkap personil Polsek Kunto Darussalam setelah polisi mendapat informasi adanya kegiatan perjudian Togel di rumah terlapor.
Kemudian, pada Kamis sekitar pukul 16.30 Wib, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal perintahkan Kanit Res IPTU BJ Tanjung serta beberapa anggota, lakukan penyelidikan di lokasi.
Hasil penyelidikan, petugas temukan seorang pria sesuai ciri-ciri yang tengah mencatat nomor pesanan Togel, di secarik kertas dan menyerahkan ke pemasang setelah menerima uang taruhan Rp50 ribu.
“Tersangka, kemudian ditangkap dan dilakukan penggeledahan," ungkap AKP Artisal, Jumat (19/5/2017) sore.
Jelas Artisal lagi, saat penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti buku catatan berisi nomor pasangan Togel, uang tunai Rp200 ribu diduga uang taruhan, serta 1 HP Nokia hitam.
“Kemudian, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kunto Darussalam guna proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Artisal.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :