Bikin Heboh Warga Tembilahan, Polisi Berbaju Preman Gerebek Rumah Pengedar Narkoba
Jumat, 28 April 2017 - 11:36:53 WIB
PEKANBARU - Suasana di Jalan Abdul Manaf, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, sempat mencekam pada Kamis (27/4/2017) sekitar pukul 19.30 Wib kemarin. Pasalnya beberapa polisi berpakaian preman menggerebek rumah seorang warga bernama Ali (30) yang diduga pengedar narkoba.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan narkoba 1 paket seberat 300 gram daun ganja kering, 1 paket sabu, uang tunai Rp 1 juta lebih, dan 1 unit alat penghisap sabu (Bonk).
"Penangkapan tersangka berdasarkan dari pengembangan Junaidi yang duluan tertangkap," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (28/4/2017).
Kata Guntur, awalnya Junaidi alias Unai (36) ditangkap oleh Polsek Gaung di Simpang Empat, Desa Simpang Baru, Kecamatan Gaung, saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari rekannya bernama Ali. Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, polisi melakukan penggerebekan rumahnya dan menemukan barang bukti.
"Kurang dari 2 jam, tersangka dapat diciduk di kediamannya Jalan Abdul Manaf, Kelurahan Tembilahan Kota. Dari dalam rumahnya ditemukan 1 paket ganja kering seberat 300 gram, 1 paket sabu dan uang tunai Rp 1 juta lebih," sambung Guntur.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih lakukan penyelidikan, mungkin masih ada diluar sana jaringan mereka yang belum ketangkap. Untuk itu sesuia perintah Kapolda, sikat semua jaringan narkoba ini," ujar Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :