Empat Pelaku Pencurian Mobil di Kampar Diringkus, Satu Masih Buron
Kamis, 23 Maret 2017 - 13:35:33 WIB
PEKANBARU - Satuan Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus empat orang tersangka pencurian mobil L 300 BM 9347 FD dalam waktu 13 hari di Dusun 4 Bakuok Desa Aursati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (22/3/2017) sore.
Tersangka yang diamankan, Nora (35), Juliardi (39), Jhon (40) dan Sopian (33), dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 1 unit mobil L 300 BM 9347 FD. Namun seorang tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diciduk ditempat terpisah," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (23/3/2017).
Peristiwa percurian ini berawal ketika korban saat hendak melakukan sholat subuh (9/3/2017) pukul 04.30 Wib, lalu, di Jalan Dusun 4 Bakuok Desa Aursati, Kecamatan Tambang. Korban kaget ketika mobilnya yang diparkir didepan rumahnya raib dibawa maling.
Polisi yang mendapatkan laporan korban langsung melakukan penyelidikan olah tempat kejadian perkara. Dari ketetangan beberapa saksi dan menemukan bukti-bukti yang akurat, dalam waktu 13 hari tersangka dapat ditangkap.
"Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran (DPO) polisi. Kini mereka sudah diamankan ke Polsek Tambang, guna penyelidikan lebih lanjut," singkat Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :