Tim Gabungan Razia 4 Lokasi Gelper di Bengkalis
Senin, 20 Maret 2017 - 19:34:53 WIB
BENGKALIS – Tim gabungan dari jajaran Polsek Bengkalis, Disbudparpora dan Satpol PP melakukan razia terhadap gelanggang permainan (Gelper) yang beroperasi di empat lokasi. Dari razia tersebut, diketahui sebanyak 3 gelper ternyata belum mengantongi izin.
Empat gelper yang dirazia terdiri dari Gelper Heppy Zone jalan Yos Sudarso, Gelper King Zone dan Family Zone di jalan Rumbia, serta Gelper Master Game di jalan A Yani. Dari razia yang dilaksanakan sejak pukul 14.00 WIB, Senin (20/3/2017) tersebut, tiga gelper tidak mempunyai surat TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata). Ketiganya adalah Heppy Zone, King Zone dan Master Game.
"Sedangkan untuk Gelper Family Zone yang berada di jalan Rumbia, perizinannya sudah lengkap," ujar Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib saat dihubungi usai razia.
Dengan ditemukan adanya sejumlah gelper tidak mengantongi izin, Kapolsek mengatakan, pihak Polsek Bengkalis beserta tim gabungan menghimbau, untuk menghentikan sementara operasional, sambil menunggu surat izin selesai seluruhnya.
"Sekitar pukul 16.00 WIB petang tadi, kegiatan pengecekan gelper telah selesai. Dari jajaran Polsek Bengkalis berjumlah 5 personil, Satpol PP 6 personil dan dari pihak Disbudparpora sebanyak 3 orang," kata Kapolsek lagi.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :