Diduga jadi Sarang Peredaran Sabu, Salon Kecantikan di Inhil Digeledah
Senin, 20 Maret 2017 - 12:43:30 WIB
PEKANBARU - Sebuah salon kecantikan di Jalan Gunung Daek, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (19/3/2017) sore digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil. Tiga pengedar, satu diantaranya seorang wanita.
Tersangka yang diamankan, Adi (43), Juraidah (20) dan Herman (26), ketiganya merupakan warga Inhil. Polisi temukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu, 1 pekat kecil sabu dan uang tunai Rp 8 juta lebih.
"Salon ini diduga tempat dilakukannya transaksi narkoba oleh ketiga tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Senin (20/3/2017).
Mencuatnya aksi ketiga tersangka ini berawal dari informasi yang beredar, bahwa mereka sering melakukan transaksi narkoba. Dari keterangan yang diperoleh, polisi akhirnya melanjutkan laporan dan menyelidiki tempat tersebut.
"Saat digrebek, tiga tersangka tengah berada didalam salon yang akan melakukan transaksi narkoba. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti 1 paket besar sabu seberat 79 gram dan 1 paket kecil dengan berat 0,2 gram serta uang tunai Tp 8 juta lebih," kata Guntur.
Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang masuk diwilayah Riau. Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain tetap berpesan kepada bawahannya akan selalu memberantas narkoba.
"Sikat peredaran narkoba yang nantiknya akan berujung kematian bagi para kecanduan narkoba. Kita tidak henti-hentinya selalu mengingatkan warga untuk tidak mencoba menggunakan narkoba," ungkap Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :