Rumah Digerebek, Warga Rohil Ketahuan Simpan Sabu di Kamar Mandi
Kamis, 16 Maret 2017 - 12:14:10 WIB
PEKANBARU - Dani Wardani (40) warga Jalan Bukit Pembangunan, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Rabu (15/3/2017) sore, digerebek di kediamannya oleh tim buru sergap (Buser) Polres Rohil. Dia diduga lakoni pekerjaan sebagai pengedar sabu.
Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket, timbangan, dan beberapa bungkus plastik bening pembungkus narkoba.
"Barang bukti kita temukan di dalam kamar mandi rumah tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Kamis (16/3/2017).
Dari informasi yang diterima, tersangka sering melakukan penjualan sabu di kawasan Kecamatan Bagan Sinembah. Bermodal keterangan itu, polisi langsung melakukan penyidikan dan penangkapan.
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak berkutik, dari pemeriksaan ditemukan 5 paket sabu dalam kamar mandirnya. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," kata Guntur.
Kini pelaku digiring ke Polres Rohil beserta barang buktip 5 paket sabu guna penyidikan lebih lanjut. Sementara ini, pihaknya masih melakukan pengungkapan jaringan narkoba.
"Sesuai arahan Bapak Kapolda Riau, jangan dikasih ruang bagi jaringan bandar narkoba yang masuk ke wilayah Riau. Intinya sikat semua tanpa kompromi," kata Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :