www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Operasi Antik Siak 2017
Dalam Seminggu, Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp7,7 Miliar dari Jaringan Bandar dan Pengedar
Selasa, 28 Februari 2017 - 10:14:50 WIB

PEKANBARU - Semenjak berlangsungnya Operasi Antik Siak 2017, Polda Riau malakukan rangkuman hasil penangkapannya selama seminggu ini. Data Polda Riau terhitung 20 Februari sampai 27 Februari sudah ada 91 kasus narkoba yang melibatkan 127 orang tersangkanya.

"Sebanyak 127 orang tersangka yang diamankan, di antaranya 11 jadi target operasi dan 116 di luar target operasi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Senin (27/2/2017).

Meski masa berlangsungnya Operasi Antik Siak 2017 ini, Polda Riau sudah menyita barang bukti narkoba sebanyak 3,768,82 gram sabu, pil ekstasi 1.363 butir, serta daun ganja kering 1326,86 gram yang diamankan dari berbagai wilayah yang ada di Riau.

"Jika total keseluruhan barang bukti  tersebut diuangkan diperkirakan mencapai Rp 7,7 miliar. Tapi uang yang berhasil kita amankan sebesar Rp 13.805.000," beber Guntur.

Sambung Guntur, mengatakan daerah rangking yang terbanyak dalam mengungkap kasus narkoba selama Operasi Antik Siak 2017 ini dimulai paling teratas dimiliki oleh Polresta Pekanbaru sebanyak 14 kasus 16 tersangka, kedua Polres Rohul ada 9 kasus 14 tersangka. Terakhir Polres Dumai jumlah 9 kasus 13 tersangka.

"Dalam hal ini, kita masukkan dalam katagori tersangkanya 20 sebagai bandar, 93 pengedar dan 14 pemakai narkoba," sambung Guntur.

Guntur juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi adanya pelaku peredaran narkoba, langsung dilaporkan segera. Namun identitasnya dapat dirahasiakan polisi.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada warga yang telah berperan serta membantu pihaknya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Riau. Jika ada informasi segera laporkan langsung ke polisi, rahasia dijamin," imbuh Guntur.

Atas perbuatannya, tersangka bandar narkoba dan pengedar akan dikenakan Pasal 114 Jo 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman mati. Sementara pemakai dikenakan Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 Tahun penjara.

Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved