Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polres Dumai Amankan 3 Kg Sabu, Tersangka Kabur
Sabtu, 25 Februari 2017 - 22:25:17 WIB
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melakukan penggrebekan sebuah rumah bandar besar sabu di Jalan Pangkalan Sena, Gang Sederhana, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (25/2/2017) pukul 09.00 Wib.
Hasilnya, polisi sukses mengamankan 3 paket besar 3.000 gram sabu dan 3 paket sedang 300 gram sabu. Sementara pemilik rumah Zul Aceh (DPO) yang juga bandar besar kabur.
"Kita temukan 3 paket narkoba seberat 3 kilogram sabu dan 3 paket sedang seberat 300 gram. Namun bandar tidak berada di tumah saat penggrebekan berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepadahalloriau.com, Sabtu (25/2/2017).
Penggrebekan rumah tersangka bandar sabu ini menjadi tontonan masyarakat sekitarnya yang juga disaksikan ketua RT setempat. Pasalnya warga tidak menduga kalau dilingkungan Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, terdapat bandar narkoba.
Saat penggrebekan berlangsung, Zul Aceh yang juga pemilik rumah tersebut sudah tidak lagi berada dirumah, diduga kabur melarikan diri. Namun yang tersisa didalam rumah hanya menantu kesayangannya, Yeni Susanti.
"Bandar, ketika kita lakukan penggrebekan tidak berada dirumahnya, hanya saja menantunya yang tinggal. Saat diperiksa ditemukan 3 kilogram sabu dan 300 gram sabu dalam lemari," terang Guntur.
Untuk penyelidikan lebih mendalam, Yeni Susanti dan barang haram tersebut dibawa ke Polres Dumai.
"Dari hasil penyelidikan, Zul Aceh yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tengah berada di Malaysia. Kita masih memburunya," pungkas Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :