Kata Suparman Vonis Bebas Bukan Sebuah Kemenangan, Tapi Keadilan harus Ditegakkan
Kamis, 23 Februari 2017 - 17:12:45 WIB
PEKANBARU - Kediaman orang tua Bupati Rokan Hulu (Rohul) Non aktif Suparman ramai dikerumini warga yang menyambut kedatangannya di Jalan Jendral Gang Padang Bolak No 7A, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (23/2/2017).
"Ini bukan sebuah kemenangan, namun saya harus menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Suparman kepada halloriau.com, Kamis (23/2/2017) saat berada di kediaman orang tuanya.
Dijelaskan, Suparman mendukung penuh keputusan KPK yang sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Ditambahkannya, KPK bila perlu harus lebih mengakar sehingga dapat menuntaskan para koruptor yang ada di Riau.
"Jika bersalah, saya siap dihukum. Namun jika saya tidak bersalah mohon tegakkan keadilan," tegas Suparman.
Saat ditanya masalah orang yang tidak senang dengan hasil keputusan vonis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dirinya hanya menyerahkan kepada hukum yang berlaku dan juga berpesan kepada orang yang kasak-kusuk mendengar keputusan ingkrah pengadilan.
"Cukup saya saja yang mengalami pahitnya hidup di dalam penjara selama 9 bulan. Jangan ada lagi Pejabat Riau yang masuk. Kalau memang ada yang tidak senang dengan saya, siapa saja orangnya biarkan saja," riang Suparman.
Suparman juga berterima kasih kepada wartawan dan keluarga yang telah memberikan dukungan penuh dan supportnya selama proses pengadilan berlangsung.
"Saya juga berterima kasih banyak kepada keluarga dan awak media yang selama ini memantau proses persidangan, dan sekarang jelas sapa yang salah dan benar," pungkas Suparman.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :