Edan!! Remaja di Rumbai Jual Bocah Ingusan ke Om-om
Selasa, 21 Februari 2017 - 10:04:33 WIB
PEKANBARU - Seorang Ibu Rumah Tangga Zuhairiah (30) warga Jalan Nelayan, Kelurahan Meranti, Kecamatan Rumbai melaporkan NA (15) ke Polda Riau, dengan tindak pidana dugaan perdagangan anak dibawah umur, Senin (20/2/2017).
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, korban tidak pulang kerumah selama 2 minggu lebih.
"Korban ini diduga telah dijual oleh NA rekannya sendiri kepada laki-laki hidung belang di sebuah hotel," ujar Guntur kepada halloriau.com, Selasa (21/2/2017).
Peristiwa ini berawal Sabtu (4/2/2017) korban inisial FF (13) bersama pelaku pergi dari rumah, hingga dua minggu tidak kunjung pulang. Namun terakhir diketahui, korban tinggal di kampung dalam, Kecamatan Senapelan, yang kemudian dijemput oleh ibu korban.
Lalu korban menceritakan, dirinya telah dijual oleh rekannya sendiri kepada om-om di hotel Holiday yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru. Korban disuruh melakukan hubungan intim denga om-om sebanyak 2 kali.
"Laporan ini masih kita dalami terus dan memintai keterangan beberapa saksi. Kita belum menyimpulkan apakah ini perdagangan anak atau bukan," singkat Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :