Jadi Bandar Narkoba, Warga Tukang Kolip Diringkus di Rumahnya
Jumat, 20 Januari 2017 - 17:59:18 WIB
PEKANBARU - Khairul (34) warga Jalan Tukang Kolip, Kepulauan Rantau Panjang kiri, Kabupaten Rohil, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Kubu, Kamis (19/1/2017). Pria ini ditangkap karena selalu meresahkan warga karena diduga bandar narkoba.
"Barang bukti kita temukan didalam kamarnya, sebanyak 13 paket sabu. Dari pengakuannya, barang tersebut miliknya yang akan dijual kembali," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Jumat (20/1/2017).
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan polisi dari tangannya, berupa 3 paket besar narkoba jenis sabu, 13 paket sabu ukuran kecil serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 750 ribu.
Informasi yang dihimpun polisi,tersangka sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kubu Babusalam. Melanjuti keterangan yang didapat, polisi langsung melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan tersangka berada di kediamannya, yang disaksikan ketua RT dan warga setempat. Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan barang bukti sebanyak 13 paket sabu dari berbagai ukuran.
"Kini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Kubu, guna penyusutan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Guntur.
Penulis : Helmi
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :