Kapolda Riau Instruksikan Tangkap Ketua DPRD Bengkalis
Selasa, 27 Desember 2016 - 15:49:49 WIB
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain minta anggotanya menahan dan menangkap tersangka korupsi Heru Wahyudi, setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Tersangka yang merupakan Ketua DPRD Bengkalis ini diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Bengkalis.
"Tangkap lagi dia, kalau sudah lengkap atau P21 berkasnya perkaranya," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, kepada halloriau.com, Selasa (27/12/2016).
Kendati sudah dua minggu surat pemberitahuannya P21 dari Kejati Riau, diakui dirinya, Zulkarnain belum melihat isi suratnya. Namun dia mengatakan akan mengecek langsung ke anggotanya Direktorat Krimsus Polda Riau.
"Belum saya cek, namun kalau sudah P21, itu artinya polisi berhasil melengkapi buktinya. Wajib ditangkap dan ditahan, lalu serahkan langsung ke Jaksa," jelas Zulkarnain.
Untuk diketahui, Heru Wahyudi ini terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu sebesar Rp 230 miliar. Dalam kasus ini, negara sudah dirugikan mencapai Rp 31 miliar.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :