BENGKALIS-Narkoba di dalam Lapas Kelas II A Bengkalis tak henti-henti terjadi, dan semakin marak saja. Walau berbagai cara dan upaya sudah dilakukan petugas KPLP Lapas Kelas II A Bengkalis, tetap saja para bandar menjadikan Lapas sebagai sasaran bisnis barang haram jenis sabu-sabu atau dikenal dengan nama "Si Putih".
Peredaran narkotika di Lapas, Sabtu (24/09/16) lalu sekitar pukul 08.30 WIB terbongkar, setelah petugas Lapas melakukan razia di sejumlah kamar atau sel tahanan. Sontak saja dari raza rutin yang dilaksanakan petugas Lapas mendapati tiga narapidana dan tahanan memiliki barang haram jenis sabu-sabu yang didapati di kamar 09 A Blok A Lapas.
Tiga pelaku yakni CPP (36), FH (34), dan SG (30) yang merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba menjadi otak peredaran narkoba di Lapas Kelas II A. Tentunya dengan peristiwa ini, terkuak jika bisnis narkoba dikendalikan narapidana dalam Lapas Bengkalis. Dari tangan ketiga narapidana dan tahanan ini sebanyak 16 paket besar sabu-sabu, terdiri dari 7 paket kecil sabu sebanyak 14 paket, paket besar 2 paket.
Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Sarju Wibowo melalui KPLP Bengkalis Sugianto, SH, Selasa (27/09/2016). Menurut Sugianto, tiga pelaku pengedar narkoba yang diamankan dalam Lapas Kelas II A merupakan narapida dan tahanan Lapas.
Dikatakannya, ketiganya diamankan dari hasil razia rutin Lapas yang dilaksanakan seminggu dua kali. Ketika itu, razia gabungan yang dipimpin para Kepala Seksi (Kasi) dibagi dalam 3 tim atau regu razia. Setiap tim diketuai pimpinan Lapas, atau jabatan selevel Kasi.
"Para pelaku sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Bengkalis. Ketiganya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba. Sebagai informasi CPP merupakan narapidana narkoba yang mendapat hukuman empat tahun penjara, dan sudah menjalani satu tahun hukuman. Kemudian FH juga merupakan tahanan kasus narkoba yang baru masuk, sedangkan SG sudah menjalani hukuman selama 3 tahun, dari 18 tahun hukuman dengan perkara narkoba," kata Sugianto.
Disinggung soal adanya persepsi bahwa sejumlah narapidana di Lapas Bengkalis bebas menggunakan seluler, Sugiyanto membantahnya. Menurutnya, pasti para napi menggunakan seluler secara sembunyi untuk berhubungan dunia luar, atau ada pengunjung yang diam-diam membawa seluler ke dalam lapas.
Selain itu ujarnya, soal adanya napi yang melakukan postingan di facebook ia juga baru mengetahuinya. Karena saat ini hanya ada tiga petugas secara rutin yang mengawasi seluruh napi, sehingga petugas kecolongan kalau ada tamu yang menyelinapkan handphone ke dalam lapas.
"Kita tetap berupaya memperketat pengawasan di dalam Lapas, melalui Razia Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dikhawatirkan menjadi ancaman bagi penghuni Lapas, khususnya dalam hal peredaran narkoba di Lapas," tandasnya.
Penulis: Alfisnardo
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :