www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Massa GEMAS Anti Korupsi Tolak Pemberian Remisi Bagi Koruptor
Senin, 29 Agustus 2016 - 15:38:26 WIB

PEKANBARU - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (GEMAS Anti korupsi) melakukan aksi di Pekanbaru yang menyatakan menolak pembebasan bersyarat kepada koruptor.

Massa menggelar aksi pada Senin (29/8/2016). Dalam aksinya, aktivis yang terdiri dari FITRA RIAU, Riau Corruption Trial, Walhi, LBH, BEM UIR, BAHANA, PRD, Hmi Mpo, SPR, Rupari, dan Gerasi ini mendesak agar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia meninjau lagi upaya mengistimewakan koruptor dengan memberi remisi.

"RPP yang disusun pemerintah ini berupaya melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (PP Tahun 2012). Pemerintah beralasan Revisi PP 99 Tahun 2012 dimaksudkan untuk mengurangi kisruh dan kelebihan kapasitas di penjara," kata Korlap Gemas-Anti Korupsi, Mirwansyah.

Padahal, kata Mirwansyah, subtansi RPP usulan pemerintah tersebut jelas pro koruptor karena berupaya memberikan banyak celah dan peluang agar koruptor lebih banyak keluar dari penjara. Dalam RPP terbaru syarat-syarat bagi koruptor mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, asimilasi lebih mudah dibandingkan dengan yang diatur dalam PP 99 Tahun 2012.

"GEMAS Anti korupsi menyatakan menolak sejumlah ketentuan dalam RPP yang dinilai sangat menguntungkan koruptor dan merekomendasikan pemerintahan untuk mempertahankan PP 99 Tahun 2012. Khusunya yang mengatur hak warga binaan dalam perkara korupsi, karena kebijakan kemekumham Yasona Laoli" ini merupakan kebijakan yang sangat keliru dan hanya menguntungkan para koruptor," katanya lagi.

Pihaknya juga menilai adanya semangat para pengusul pencabutan PP 99 tahun 2012 yang layak dipertanyakan. Muncul kekhawatiran adanya penumpang gelap dan nuasa politis di balik gagasan ini dan juga pencabutan PP No 99 tahun 2012.

Dalam aksi ini, GEMAS Anti korupsi menuntut :
  1. Pemerintah mempertahankan PP 99 Tahun.
  2. Kami mendesak kepada pemerintah agar membatalkan Revisi PP dan mengantikan untuk merancang kebijakan Hukuman mati Bagi Para Koruptor
  3. Kami mendesak presiden Jokowi  agar memberhentikan Yasona Laoly sebagai Menteri hukum dan HAM karena selama ini kebijakannya sering membuat kegaduhan publik.
  4. Kami mendesak kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian, Kementerian hukum dan HAM agar menginvestigasi dugaan nara pidana yang di perbolehkan mengunakan Telpone gengam, dan izin keluar tanpa keperluan jelas. Jika itu terbukti maka kami mendesak kepada presiden agar melakukan pemecatan kepada para Kalapas.
  5. Kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap Penegakan hukum (KPK) baik dalam regulasi peraturan maupun pelemahan pelamahan dalam betuk kebijakan lainnya.

Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved