Bandar Diringkus di Hotel, 34 Paket Sabu Senilai Puluhan Juta Diamankan
Senin, 29 Agustus 2016 - 14:49:02 WIB
PEKANBARU - Tersangka KA (46) terpaksa digiring ke kantor polisi karena diduga sebagai bandar sabu. Tersangka diciduk polisi yang menyamar sebagai pembeli di Hotel Bintang Lima yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh, Jumat (26/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kita mengamankan pelaku dengan teknik under cover buy yang kita sepakati di Hotel Bintang Lima," ungkap Kapolsek Limapuluh, Kompol Dedy Herman melalui Kanit Reskrim, Ipda M Bahari Abdi kepada halloriau.com, Senin (29/8/2016) usai ekspos di Polresta Pekanbaru.
Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka KA yang berada di Jalan Perumahan Jundul Baru, Kecamatan Lima Puluh. Di sana ditemukan kembali 3 paket sabu ukuran sedang, 1 paket sabu ukuran sedang, 21 paket sabu ukuran kecil, 9 paket ukuran kecil, timbangan digital, 8 pipet kaca, ratusan bungkus plastik bening.
"Total keseluruhan mencapai 34 paket sabu dengan berat 20 gram, kalau diuangkan hingga mencapai puluhan juta rupiah, " pungkas Abdi.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Lima Puluh, guna penyidikan dan pengembamgan lebih lanjut.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :