www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemenggal Nenek Intan Didakwa 20 Tahun Penjara
Kamis, 25 Agustus 2016 - 17:09:04 WIB

PASIR PANGARAIAN - ‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Gilang Gumilang menyatakan, persidangan tuntutan atas kasus pembunuhan sadis dilakukan terdakwa Rismin (19) terhadap korban nenek Intan (60) sudah digelar Selasa (23/8/2016) kemarin.

Pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, berjalan lancar dan aman.

"Dari tunutuan JPU, hanya satu yang meringankan terdakwa, yakni terdakwa sudah mengakui dirinya melakukan perbuatan, yang menghilangkan nyawa nenek Intan dengan cara memenggalnya," sebut Gilang Gumilang, Kamis (25/8/2016).

Gilang juga mengatakan, yang memberatkan terdakwa, yakni, ‎perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan masyarakat luas, juga perbuatan terdakwa mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Bukan hanya itu saja, perbuatan terdakwa juga sudah menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi keluarga korban.

Kemudian dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan, pihaknya menuntut 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kini JPU hanya sebatas melakukan penuntutan dengan 20 tahun penjara. "Kita tidak mengetaui apa keputusannya hakim akan memutuskan lebih berat dari tuntutan, atauakah lebih ringan. Dan itu merupakan kewenangan hakim," katanya lagi.

Ditanyai, terkait permintaan keluarga korban terhadap terdakawa agar dituntut hukuman mati  Gilang mengakui, pihaknya sudah menjalankan fungsinya sesuai dengan fakta dan bukti.

"Namanya keluarga korban, tentunya mereka meminta dihukum seberat-beratnya, tetapi kita juga menuntut terdakwa sesuai dengan fakta dan saksi-saksi di dalam persidangan," jelas Gilang.

Penulis  : Feri Hendrawan
Editor     : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved