Kejari Pekanbaru segera Eksekusi Caca Gurning
Jumat, 27 Mei 2016 - 09:34:01 WIB
PEKANBARU - Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru segera mengeksekusi Zuaxza Gurning alias Caca Gurning. Tindakan itu dilaksanakan setelah luka tembakan di kaki tersangka kasus pembunuhan terhadap anggota Komando Strategis Angkatan Darat, Kopral Dua (Kopda) Dadi Santoso ini sembuh.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hartono, mengatakan, saat ini Caca masih dalam perawatan. Dia terpaksa dihadihi timah panas saat ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Pekanbaru pada Rabu, 3 April 2016 lalu.
Eksekusi terhadap Caca dilakukan atas kasus penganiayaan yang dilakukannya. Setelah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, dia masih bisa diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"Kita eksekusi dulu karena kasus sebelumnya (penganiayaan, red) sudah ingkrah dan harus dilaksanakan. Perbuatan itu tidak terhapus meski dia melakukan tindakan pidana lain," jelas Hartono, di Pekanbaru, baru-baru ini.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menghukum Caca dengan penjara selama 2 tahun. Dia terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Achmad Syah.
Saat ini, Caca masih diproses penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru karena diduga menyuruh sopirnya, Andri Firmansyah, menabrak Kopda Dadi. Andri sudah divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Kopda Dadi yang bertugas pada Tim Kesehatan Kabut Asap Riau ditemukan tewas pada 26 Oktober 2015 lalu. Kejadian berawal saat korban berjalan kaki di areal purna MTQ dan melihat keributan segerombolan orang yang mengendarai lima sepeda motor dan satu minibus. Korban mendekat hingga gerombolan itu kabur.
Mobil yang dikendarai Andri justru memutar balik dan menabrak Kopda Dadi. Korban diseret hingga beberapa meter hingga mengalami luka di kepala dan meninggal di tempat. Andri mengaku dia diperintah Caca untuk menabrak korban.
Penulis : Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :