www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Bansos Bengkalis, 14 Jaksa Tuntut Herliyan
Kamis, 26 Mei 2016 - 19:26:38 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menyiapkan 14 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Dalam berkas tersebut, Herliyan tidak sendiri menjadi tersangka. Dia dituntut bersamaan dengan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf alias Haji Oton.

"Berkas sudah lengkap, tinggal menunggu jadwal sidang," ujar Kepala Kejari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Yusuf Luqita, saat pelimpahan berkas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (26/5/2016).

Luqita mengatakan, 14 orang jaksa yang diturunkan merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Bengkalis. Luqita sendiri ditunjuk sebagai ketua tim JPU dari Kejari Bengkalis.

Saat ini, Herliyan dan Haji Oton menghuni sel Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Keduanya dititipkan jaksa pada 18 Maret 2016 lalu sampai dilaksanakan persidangan.

Luqita menyebutkan lambatnya proses pelimpahan tersangka ke pengadilan karena pihaknya menunggu rampungnya surat dakwaan Haji Oton yang menjalani proses tahap II pada awal Mei 2016 lalu. "Biar bareng berkasnya dilimpahkan," tambahnya.

Luqita berharap majelis hakim yang menyidangkan perkara ini sama dengan para tersangka yang telah divonis sebelumnya. "Agar proses persidangan berjalan efektif dan efisien saja," lanjutnya.

Korupsi ini berawal ketika Pemkab Bengkalis menganggarkan dana bansos Rp260 miliar pada 2012 silam. Dana itu disalahgunakan alias fiktif hingga negara dirugikan Rp31 miliar lebih.

Kasus ini juga menjerat mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Jamal Abdillah. Dia telah divonis 8 tahun penjara dan hak politiknya dicabut selama 10 tahun.

Selain itu, empat mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 juga ikut diseret. Mereka adalah Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmiz. Keempatnya dituntut hukuman 8 hingga 9 tahun penjara dan tingga menunggu vonis hakim.

Terakhir, kasus ini juga menjerat Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi, sebagai pesakitan. Di mana proses penyidikannya masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Penulis: Linda
Editor: Unik Susanti



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menerima penghargaan dari Indonesia Award Magazine (IAM) untuk kategori Most Inspiring Figure 2024.Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
  Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved