www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gara-gara Sakit Hati
Terancam Hukuman Mati, Pemenggal Nenek Intan Dicokok Usai Ditembak 2 Kali
Jumat, 06 Mei 2016 - 19:16:57 WIB

PASIR PANGARAIAN- Kepolisian dari jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap Rismin (19), pelaku pemenggal kepala nenek Intan (60) yang terjadi pada Selasa (3/5/2016) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Dua peluru bersarang di kaki bagian kirinya, karena perlaku akan lari saat akan ditangkap.

Pemuda asal Tebing Tinggi Sumatera Utara ini ditangkap oleh petugas gabungan tiga hari kemudian setelah kejadian, Kamis (5/5/2016) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dengan tertangkapnya Rismin, empat regu tim dari Satuan Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Muhammad Wirawan Novianto, anggota Polsek Rambah Samo, Polsek Ujungbatu, dan Polsek Kunto Darussalam, diback up personil dari Polda Riau menghentikan tugasnya dalam memburu pelaku pembunuh sadis.

"Dari kesimpulan bahan keterangan saksi-saksi, pelakunya adalah Rismin," jelas Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, saat ekspos di Mapolres Rohul, Jumat (6/5/2016).

AKP M. Wirawan mengatakan dari tiga hari perburuan tersangka Rismin, didapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu pondok di kebun kelapa sawit di Desa Kubu Pauh, Kecamatan Rambah Samo.

"Saat kita melakukan penangkapan, pelaku sempat lari, sehingga melakukan tindakan terukur dan membuat tembakan ke arah kaki (kiri)," ungkapnya dan mengakui dua peluru bersarang di bagian paha dan bawah lutut kaki kirinya.

"Motif sementara atas dasar sakit hati, karena pelaku dituduh korban mencuri (tabung LPG 3 kg) di rumah anak korban. Dari situ timbul niat benci. Pelaku mengaku benci kepada korban (nenek Intan)," kata Kasat Reskrim.

Fakta sementara Kepolisian, sambung AKP M. Wirawan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukum mati atau seumur hidup.

Sakit Hati
Rismin mengakui tega memenggal leher korban karena sakit hati telah dituduh mencuri tabung LPG 3 kilogram (kg).

"Karena saya tidak melakukan makanya saya tidak terima. Selain itu dia (korban) memaki-maki saya dengan kata-kata kotor," jelas Rismin di Mapolres Rohul, Jumat (6/5/2016).

Salah satu kata-kata nenek Intan yang bikin dirinya dendam adalah kata "Kamu maling". Hal itulah yang buat Rismin punya rencana untuk menghabisi nyawa korban pakai sebilah parang panjang yang baru diasahnya milik Binzar, ayah angkatnya.

Dia merasa puas karena dendamnya terbalas setelah berhasil memenggal kepala nenek Intan yang tengah duduk di kursi plastik di halaman samping rumahnya di RT 001/ RW 002 Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Selasa siang. Tak ada sedikitpun rasa penyesalan dari dirinya.

"Walaupun ibu angkat saya adalah anaknya (Yusmita, 46 tahun), tapi kami tidak beranggapan bahwa saya adalah cucu angkatnya," kata pemuda pengangguran ini.

Diakuinya, ia memang sudah berniat membunuh nenek Intan saat korban mengambil tabung LPG 3 kg di rumah ibu angkatnya, Yusmita. Korban terus menuduh pemuda ini bahwa dialah pencuri tabung LPG di rumah anak menantunya.

Sebelum kejadian, Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB, Rismin mengakui datang ke rumah nenek Intan, namun korban sedang tidak di rumah.

"Memang sudah bawa parang kian saya datang pertama pak (ke rumah korban). Entah kenapa, saya memang sadar, tapi setelah melihat nenek tadi, emosi saya meluap, sehingga yang tidak saya inginkan terjadi pun terjadi," katanya tanpa penyesalan.

"Habis nebas saya mencari tempat yang aman di daerah perkebunan Lintam, di kebun PT. SAI. Sorenya saya menyebrang jalan lintas ke Kubu Pauh," ceritanya.

Selama dalam pelarian, Rismin mengakui tidak segan dan malu kepada orang yang ditemui. Dia berterus terang meminta makanan, sekedar untuk mengisi perutnya.

Diakuinya, bahwa dirinya sudah ikut dan tinggal bersama Binzar dan Yusmita (anak sulung korban) sejak 2012 silam. Namun, hubungannya dengan korban tidak begitu akrab.

Penulis: Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Bengkalis, Kasmarni serahkan hadiah lomba lampu colok dan pawai takbir 2024.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Sebanyak 20 putra Riau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Welder di BLK Kemenaker RI, Serang, Banten.(foto: istimewa)Pelatihan Vokasi Welder PHR, Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Pembersihan Jalan Lintas Perkantoran Batu Enam pasca banjir sungai rokan.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Lumpur Pasca Banjir Sungai Rokan
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.(foto: int)Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Maliki siap bersaing bakal calon Bupati Rokan Hilir di Pilkada serentak 2024 (foto/ist)Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
  Simpang SKA Pekanbaru.(foto: int)DPRD Pekanbaru Ingin Rencana Pelebaran Jalan Simpang SKA Terealisasi Tahun ini
Suasana Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: mcr)Meningkat Pesat, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Selama Idulfitri Capai 157.480 Orang
Indra Gunawan Eet (kiri) dan Syahrial (kanan) (foto:ist) Golkar Siapkan Eet dan Syahrial Maju di Pilkada Bengkalis 2024
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako: Kelemahan Pemko Pekanbaru Banyak ASN Bersikap Apatis
IlustrasiCaleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved