www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Bansos Bengkalis, Empat Mantan Dewan Dituntut 8 dan 9 Tahun
Rabu, 04 Mei 2016 - 19:12:59 WIB

PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut empat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis dengan hukuman 8 dan  9 tahun penjara, Rabu (4/5/2016). Mereka terbukti melakukan korupsi dana bansos tahun 2012.

Keempat terdakwa adalah Hidayat Tahor, Muhammad Tarmizi, Rismayeni dan Purboyo. Seluruh terdakwa melanggar pasal 18 jo pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasak 55 ayat 1 KUHPidana.

Terdakwa Hidayat Tagor dan Rismayeni dituntut  8 tahun dan  6 bulan penjara, denda Rp200 juta ataa subsider 3 bulan kurungan. Mereka juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara masing-masing Rp133,5 juta.

Terdakwa Purboyo juga dituntut 8 tahun dan 6 bulan penjara. Tuntutan tertinggi diterima Muhammad Tarmizi yakni  9 tahun penjara. Keduanya didenda masing-masing Rp200 juta atau subsider 3 bulan penjara.

Namun, uang pengganti kerugian negara untuk Purboyo Rp752 juta sedangkan Muhammad Tarmizi, Rp600 juta.  Pembayaran uang pengganti ini dikurangi pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan masing-masing terdakwa ke kejaksaan. 

"Jika putusan inkrah, harta terdakwa disita untuk mengganti kerugian negara. Kalau tidak ada dapat diganti hukuman kurungan selama 4 tahun dan 6 bulan," kata JPU bya Reza Fahlevi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Amin Ismanto.

Atas tuntutan itu, keempat terdakwa menyatakan keberatan. Mereka akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada sidang pekan depan.

Korupsi ini berawal ketika Pemkab Bengkalis menganggarkan dana bansos Rp260 miliar pada 2012 silam.
Dana itu disalahgunakan alias fiktif hingga negara dirugikan Rp31 miliar lebih

Kasus ini juga menjerat mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. Dia telah divonis 8 tahun penjara.

Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau juga menetapkan tersangka mantan Bupati Bengkalis Herlian Saleh dan Kepala Bagian Keuangan  Setdakab Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf

Terakhir, penyidik menetapkan Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi sebagai tersangka. Penetapan dilakukan selah gelar perkara, senin (2/5/2016) lalu di Polda Riau. 

Penulus : Linda Novia
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved