www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Vonis PN Bengkalis di Bawah Tuntutan, JPU Banding
Kamis, 28 April 2016 - 13:26:00 WIB

BENGKALIS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Zul Herman bin Rasid (22) dalam perkara narkoba. JPU menilai vonis yang diberkan oleh majelis hakin Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis jauh dari tuntutan yang diajukan oleh JPU.

"Memang benar kita akan ajukan banding, karena tuntutan yang kita ajukan terhadap terdakwa Zul Herman bin Rasid (22) 7 tahun penjara dan hanya divonis 1 tahun oleh majelis hakim," ujar Kasi Pidum Kejari Bengkalis Robi H. Siregar SH, Kamis (28/4/2016) ketika ditemui di ruangannya.

Dijelaskan lagi oleh Kasi Pidum bahwa putusan tersebut dibacakan pada tanggal 19 April 2016 yang lalu, dimana dalam tuntutan yang diajukan kepada terdakwa yakni pasal dakwaan 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a tentang narkotika.

"Selain kita tuntut 7 tahun penjara juga terdakwa diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta atau subsider 3 bulan," Jelas nya lagi. Sedangkan vonis dari majelis hakim hanya memakai pasal dakwaan pasal 127 ayat 1 saja yakni pemakai dan divonis 1 tahun penjara, sementara rekomendasi dari THT serta kartu kuning tidak ada.

"Dengan rendahnya vonis dari tuntuan kita maka JPU kita melakukan banding," katanya lagi.

Perkara Zul Herman bin Rasid ini merupakan perkara dari Polres Bengkalis dimana terdakwa ditangkap pada tanggal 19 Oktober 2015 yang lalu dan ditemukan 2 paket kecil jenis sabu dibadan terdakwa, selain itu barang bukti lain yang diamankan satu plastik sisa pakai, Pirek, alat hisap bong dan handphone di TKP Jalan gerilya Gg Nusa Indah TR 03 RW 03 Kelurahan Kelapa pati Bengkalis.

Untuk perbandingan pada kasus yang sama pada tanggal 13 Januari 2016 atas nama terdakwa Andi Pradana Bin Sabar dituntut oleh JPU 8 tahun penjara dalam perkara narkotika dan hakim menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan, sementara pada perkara Zul Herman ini vonis jauh dari tuntutan JPU.

Penulis: Alfisnardo
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved