Ngebut di Hadapan Buser, Buruh Tani Nyambi Pengedar Digelandang
Kamis, 11 Februari 2016 - 20:18:12 WIB
PEKANBARU - Danang Firman Dianto (23), ditangkap Rabu (10/2/2016) pukul 22.30 Wib karena diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu. Buruh tani ini digelandang tim Buser Polsek Kuala Cenaku Inhu di Dusun Suka Mulia Desa Kuala Cenaku, saat melintas dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, Buser Polsek Kuala Cenaku melakukan patroli malam, dari arah Rengat menuju arah Kuala Cenaku tersangka melaju sangat kencang dengan menggunakan sepada motor SupraX warna hitam BM 3472 BD.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu.
"Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan 1 bungkus paket sabu-sabu seharga Rp 500.000 ribu, 1 unit Hp BlackBerry Gemini warna putih, 1 unit sepada motor SupraX BM 3472 BD," ujar Guntur," Kamis (11/2/2016) siang.
Lanjut Guntur, melihat pengendara melaju kencang, dari arah Rengat menuju Kuala Cenaku petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Petugas langsung menanyai kelengkapan surat pengendara, saat penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 bungkus plastik bening yang dipegang tangan sebelah kiri diduga narkotika jenis sabu-sabu," ucap Guntur.
Sementara ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuala Cenaku, guna pengusutan lebih lanjut.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :