Hukrim
BREAKING NEWS :
2014, Elektrifikasi Indonesia Ditargetkan 81,4 Persen
 
PT CAS Bantah Tudingan Arara Abadi
Selasa, 05 Maret 2013 - 19:12:48 WIB

TERKAIT:
 
  • PT CAS Bantah Tudingan Arara Abadi
  • Arara Abadi Laporkan PT CAS Ke Polres Pelalawan
  • PT AA Abaikan Undangan DPRD Pelalawan
  •  

    PANGKALAN KERINCI - Tudingan manajemen PT Arara Abadi membuat manajemen  PT CAS alias Kelompok Subur CS kepanasan. Tudingan tersebut dianggap tidak beralasan, karena lahan yang disebut telah dicaplok bukan milik anak perusahaan PT Indah Kiat.

    Subur yang mewakili manajemen PT CAS menyebutkan, lahan yang disebut telah diserobot di Distrik Malako, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan merupakan milik PT CAS. Lahan itu dibeliu dari dari masyarakat setempat dan pemangku Adat melalui Batin Bunut.

    "Kita masih kantongi surat jual beli lahan dari masyarakat setempat dan Pemangku Adat Batin Bunut. Kita tidak mau dituding telah melakukan penyerobotan lahan konsesi milik PT Arara Abadi itu," katanya menanggapi pernyataan Humas PT Arara Abadi, Musherizal Yatim, Selasa (05/03/2013).

    Meski mengaku telah menjual ke PT CAS, namun pernyataan Subur dinilai Pemangku Adat yang bergelar Batin Bunut, Arifin menilai pernyataan Subur sangat menyesatkan.

    "Saya tidak terima jika Kelompok Subur CS menyebutkan bahwa lahan itu diperoleh dari Pemangku Adat Batin Bunut. Lahan yang ditanami kelapa sawit oleh Subur CS itu, sebelumnya adalah milik persukuan anak kemenakan. Persukuan tersebut berada di kawasan Pebatinan Bunut. Saat itu Batin Bunut dijabat oleh Almarhum M Sidik. Oleh anak kemenakan dijual lah lahan itu ke pihak Subur CS. Hanya saja berdasarkan Peta lahan yang kita miliki, lahan yang dijual itu merupakan hutan Kepung Sialang penghasil madu lebah yang tidak termasuk ke dalam Konsesi PT AA," beber Arifin, Pemangku Adat bergelar Batin Bunut.

    Dia mengingatkan Subur CS untuk tidak mengkambing hitamkan anak kemenakan terkait lahan itu yang dipersoalkan. 

    "Kita pernah menawarkan baik kepada pihak PT AA maupun Kelompok Subur CS, agar dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan itu. Nyatanya hingga kini kedua belah pihak belum menyepakati pengukuran ulang lahannya. Dalam persoalan ini, saya tidak menginginkan anak kemenakan saya menjadi korban oleh tudingan Subur CS. Selama ini, kita menilai pihak Subur yang tidak kooperatif dalam penyelesaian konflik," pungkasnya.

    Humas PT Arara Abadi, Musherizal Yatim sebelumnya mengungkatkan, bahwa perusahaannya telah melaporkan PT CAS ke Polres Pelalawan.   "Kita telah layangkan surat ke Polres Pelalawan yang tertanggal (26/2) lalum. Intinya kita melaporkan kepada penegak hukum bahwa lahan kita telah diserobot oleh pihak lain", pungkasnya. (And)

    Komentar (0 Komentar)


    Isi Komentar :
    Nama :
    Email :
    Komentar
     
     (Masukkan 6 kode diatas)

     

     
     
     
    Eksekutif : Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
    Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
    DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
    Other : Iklan Baris
    Management : Redaksi Disclaimer Karier
        © 2011-2013 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved