Razia Kendaraan Segera Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Bakal Ditilang
Senin, 08 November 2021 - 18:12:47 WIB
INHU - Mulai 15 sampai 28 November 2021 mendatang, Polres Indragiri Hulu melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan melaksanakan Operasi Zebra 2021, Pengguna kendaraan bermotor diminta lengkapi surat-surat kendaraan.
PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (8/11/2021), menjelaskan operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Darat. Sehingga, terciptanya perubahan pola pikir berlalu lintas menjadi kepatuhan atau revolusi mental.
Kemudian terwujudnya kamseltibcar untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19. Dia juga berpesan agar masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam berlalu lintas.
Sedangkan target operasi adalah pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dan penumpang yang tidak memakai sabuk keselamatan, pengendara sepeda motor tidak mengenakkan helm standar SNI, pengendara dan pengemudi yang berada dalam pengaruh narkoba atau minuman keras, dan pelanggaran lainnya.
"Selama operasi ini dilaksanakan, diminta pada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berpergian serta mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari tindakan saat operasi," imbau Misran.
Penulis: Andri Subekti
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :