www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
4 Kabupaten Debat Pilkada di Pekanbaru, Polisi Siapkan Pengamanan Khusus
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadisdik Riau Dicopot usai Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 2,3 M
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:25:43 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditahan Kejaksaan Tinggi Riau usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditahan Kejaksaan Tinggi Riau usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca juga:

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai jadi tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan ditahan. Pemprov Riau langsung mencopot Fauzan dari jabatan kepala dinas.

"Kita Pemprov Riau telah mendengar terkait permasalahan Kepala Dinas Pendidikan. Ya kami mendengar ada dugaan korupsi waktu beliau menjabat Plt Sekwan DPRD Provinsi Riau," ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Riau Yan Darmadi, Rabu (15/5/2024).

Yan menyebut Pemprov Riau menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Riau. Ia juga memastikan Pemprov Riau tak memberi bantuan hukum karena berkaitan kasus korupsi.

"Kami menghormati proses yang dilakukan teman-teman Kejaksaan Tinggi Riau. Kami tentu karena beliau ASN maka kami tidak memberikan bantuan hukum dan status kepegawaian diberhentikan sementara sesuai dengan regulasi yang ada sampai dinyatakan bersalah dan inkrah," kata Yan.

Sementara untuk jabatan kepala dinas, Yan secara tegas menyebut Fauzan yang baru menjabat 5 bulan dicopot. Fauzan menjabat setelah dilantik Gubernur Riau Edy Natar, 29 Desember 2023 lalu.

"Jabatan otomatis dicopot, pemberhentian sementara dari ASN. Kalau sudah inkrah ya nanti diberhentikan permenen kami melihat putusan nanti," katanya.

Tak hanya karena ditahan, pemberhentian sementara dilakukan sesuai regulasi atas UU Nomer 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hal ini agar tersangka fokus menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sebenarnya kalaupun tidak ditahan status sebagai tersangka sesuai regulasi harus diberhentikan sementara. Ini agar beliau bisa fokus (terkait persoalan hukum," kata Yan.

Sebelumnya Fauzan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif saat menjabat Plt Sekretaris DPRD Riau. Fauzan membuat perjalanan dinas fiktif pakai nama pegawai dengan memberi upah Rp 1,5 juta.

Uang diberikan karena nama pegawai yang dipakai namanya menandatangani untuk proses pencairan di bank. Tidak tanggung-tanggung, uang negara yang diduga ditilap Fauzan mencapai Rp 2,3 miliar dan bersumber dari APBD 2022, seperti yang dilansir dari detik. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika.4 Kabupaten Debat Pilkada di Pekanbaru, Polisi Siapkan Pengamanan Khusus
Dua Perwira PT PHR tengah melakukan peninjauan di salah satu lapangan minyak di WK Rokan.(foto: istimewa)Capaian Sukses PHR Temukan 2 Sumur ‘Big Hitter’ di WK Rokan
KPU jadwalkan debat publik Paslon Pilkada Pelalawan 2 November mendatang (foto/int)Paslon Bupati dan Wabub Pelalawan Dikawal Ketat Hingga ke Lokasi Debat
Calon Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto kampanye dialogis di Gedung Futas Afifa Selat Panjang (foto/Yuni)Calon Wagub SF Hariyanto Janji Bangun Jembatan dan Jalan di Meranti
Suzuki Indonesia sinergikan Program Vokasi bersama 111 guru dari berbagai provinsi (foto/ist)Aktif Tingkatkan Kualitas SDM, Suzuki Sinergikan Program Vokasi Bersama 111 Guru dari 87 Sekolah
  Lomba foto Astra dan anugerah pewarta Astra 2024.Lomba Foto Astra dan Anugerah Pewarta Astra 2024 Kembali Digelar
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hj Niar Erawati, SIP (foto/Mimi)Ada Tudingan Pj Wako Pekanbaru Tak Netral, Begini Respon DPRD
Baznas Riau-TNI AU bangunkan rumah layak huni di Pekanbaru dan Kampar (foto/yuni)Baznas Riau Bersama Lanud Roesmin Nurjadin Bangun RLH di Pekanbaru dan Kampar
Ilustrasi ribuan pelamar PPPK 2024 Pemprov Riau dinyatakan lulus (foto/int)5.664 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi PPPK Pemprov Riau
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa kunjungi Disdik Pekanbaru (foto/dini)Pj Wako Kunjungi Disdik Pekanbaru, Bahas Program Makan Siang Bergizi dan Sarana Pendidikan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved