www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolres Pelalawan, Bupati dan Dandim 0313 KPR Gelar Subuh Harmoni di Kuala Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kamis, 02 Mei 2024 - 18:22:54 WIB

DUMAI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP Riau) bersama BNN Kota Dumai memusnakan barang bukti narkotika. Ada 15.159,98 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 3.726 butir yang dimusnahkan.

Tindakan ini merupakan hasil dari penanganan tiga laporan kasus narkotika yang melibatkan lima tersangka.

Kepala BNNP Riau, Brigadir Jenderal Polisi Robinson DP Siregar, serta Kepala BNN Dumai, AKBP Boni Facius Siregar, memimpin prosesi pemusnahan ini di kantor BNN Kota Dumai. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Dumai Indra Gunawan, Kepala Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah undangan lainnya.

"Komitmen kami adalah untuk memberantas peredaran narkotika di Riau. Ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi tanggung jawab bersama. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika," tegas Brigadir Jenderal Polisi Robinson DP Siregar.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya dalam pencegahan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini melibatkan sabu seberat bruto 95,56 gram dan ribuan pil ekstasi. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 13 Maret 2024 yang mengindikasikan keberadaan seseorang yang sering menyimpan dan melakukan transaksi narkotika di salah satu rumah kost di Pekanbaru.

Setelah penyelidikan, BNN Provinsi Riau berhasil menemukan barang bukti di lokasi yang dimaksud. Dua orang tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.

"Dari barang bukti tersebut, sebagian akan disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan, sementara sisanya akan dimusnahkan," jelasnya.

Kasus ini menyeret lima tersangka yang dikenakan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolres Pelalawan, Bupati dan Dandim 0313 KPR melaksanakan Subuh Harmoni di Kuala Kampar (foto/int)Kapolres Pelalawan, Bupati dan Dandim 0313 KPR Gelar Subuh Harmoni di Kuala Kampar
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat menerima kunjungan silahturahmi Pengurus FPK Provinsi Riau di Gubernuran Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Kamis (16/5/2024).Merawat Pembauran Kebangsaan, Pj Gubri Terima Kunjungan Pengurus FPK Riau
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Jumat 17 Mei 2024: Scorpio Harus Fokus, Aries Ada Perubahan
Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Sulistia Wati berhasil meraih pemenang debat best speaker pada ajang Duta Wisata Riau tahun 2024. Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker pada Kontes Duta Wisata Riau 2024
Sebaran titik panas.(ilustrasi/int)Hotspot di Inhil Masih Terdeteksi Satelit BMKG Pagi ini, Titik Api Nihil
  Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto (foto/ist)Ombudsman Soroti Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 Terkait Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru turun (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Turun Jadi Segini
Satlantas Polres Pelalawan dalam kegiatan Forum RSPA.(foto: andi/halloriau.com)Forum RSPA Bahas Masalah Jalan di Pelalawan
Paket Khusus Haji 2024 dari XL.(foto: istimewa)XL Axiata Luncurkan Paket Khusus Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia
Hujan di Riau.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Hujan Ringan Hingga Sedang di Beberapa Wilayah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved